Oknum Pengacara Didakwa Lakukan Pemerasan Rp500 Juta, Ancam Pukul Korban Pakai Palu

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara pemerasan dengan terdakwa berinisial BPT. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BPT didakwa melakukan pemerasan senilai Rp500 juta dan kekerasan terhadap pengusaha Vinson Leo Karlius di Kemayoran, Jakarta Pusat..

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra menjelaskan, terdakwa dan korban saling mengenal. 

Baca Juga :
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

"Sebelumnya, Vinson mengambil uang milik BP. Kemudian singkat cerita, oleh BPT ini diduga melakukan pemerasan,’’ ujar Andri di PN Jakarta Pusat, dikutip, Kamis (13/8/2026).

‘’Intinya dengan ancaman, kalau kamu tidak menyerahkan sejumlah uang yang tadinya Rp 500 juta, Rp 200 juta, dan akhirnya Rp 30 juta akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.

Terdakwa diduga melakukan kekerasan fisik di dalam mobil dengan cara memiting leher korban, hingga mengancam akan memborgol dan memukul dengan palu. Atas perbuatannya, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 482 ayat 1 huruf a tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Baca Juga :
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi yang Terjerat Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

"Dalam hal ini kan mengancam dengan palu dan diborgol sebelumnya. Dan ini ancaman hukuman maksimal 9 tahun," kata Andri.

Sementara dakwaan kedua, terdakwa diduga melanggar Pasal 483 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara tentang pemerasan dengan ancaman membuka rahasia.

 

Baca Juga :
Polisi Usut Dugaan Pemerasan terhadap Pesepeda di Kalimalang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korea Selatan Siapkan Komite Khusus untuk Bereskan Regulasi Startup
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Usulkan Aida S Budiman Jadi Calon Deputi Gubernur Senior BI
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Dokter Tifa
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Link Live Streaming Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Mulai Jam 00.15 WIB
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
RI Tetap di Emerging Markets, MSCI Pastikan Tak Ada Perubahan Status Negara
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.