Soal Kasus Kematian Sutrimo, Ahli Forensik Sorot Sikap dari Tiga Pihak Ini

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli forensik Fakultas Kedokteran USU, Asan Petrus menyorot sikap sejumlah pihak dalam menangani kasus kematian Sutrimo. Menurutnya, kasus kematian Sutrimo tak akan menjadi serumit sekarang jika ketiga pihak itu melakukan penanganan yang lebih baik. 

Diketahui, Sutrimo merupakan pegawai Febrie Adriansyah yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026. 

Setelah dievakuasi, Sutrimo kemudian dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. 

"Sebetulnya kasus ini sederhana kalau di awal kematian dari korban ini mendapatkan penanganan yang baik oleh oknum yang menanganinya. Dalam hal ini, pertama dari dokter yang menangani pertama kali," ujar Asan dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (13/8/2026). 

Baca Juga: Fakta-Fakta Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas

Ia menjelaskan, jika ada seseorang yang sudah meninggal baru dibawa ke rumah sakit, mestinya pasien tersebut dirujuk ke dokter forensik untuk mendapatkan pelayanan penyebab kematian. 

Asan juga menyorot sikap pihak rumah sakit. Ia mengatakan, rumah sakit tersebut mestinya mempunyai standar operasional prosedur (SOP) mengenai pasien atau korban yang meninggal di luar rumah sakit harus dirujuk atau ditangani dokter forensik. 

"Ketiga, polisinya sendiri, ketika korban ini mati tidak wajar, mestinya ini segera dibawa ke instalasi kedokteran forensik," ucapnya. 

Menurutnya, langkah dari ketiga pihak itulah yang menyebabkan kasus kematian Sutrimo menjadi rumit sampai saat ini, hingga kemudian harus dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam. 

Baca Juga: Usut Penyebab Kematian, Pusdokkes Polri Jelaskan soal Proses Ekshumasi Jasad Sutrimo

Adapun proses pembongkaran makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dilakukan pada Rabu (12/8/2026). 

Kepala Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menyampaikan hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah Sutrimo. 

"Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi dalam konferensi pers, Rabu. 

Ia mengatakan, selanjutnya tim dokter forensik melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo, termasuk pemeriksaan histopatologi (jaringan), toksikologi, dan DNA.

 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ahli forensik
  • forensik
  • sutrimo
  • kematian sutrimo
  • ekshumasi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Provinsi Dapat Dana RBP REDD+ GCF-2, Menhut Raja Juli Antoni: Jangan Bermain-main Tingkatkan Kinerja
• 18 jam laludisway.id
thumb
Purbaya Soroti Bisnis Depo Dikuasai Asing: Harusnya UMKM RI Saja?
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Pajak Kendaraan Listrik Jakarta Kembali Diwacanakan, Ada Potensi Rp 2 Triliun
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Dari Muria ke Semarang, Perjalanan Elang Jawa Kembali ke Alam
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.