CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Di tengah hilir mudik kendaraan dan aktivitas bisnis Kota Makassar, nama Jalan Andi Mappanyukki mungkin lebih sering dibaca sebagai penunjuk arah.
Namun, di balik nama jalan tersebut tersimpan kisah seorang bangsawan Sulawesi Selatan yang memilih kehilangan kedudukan sebagai raja daripada berkompromi dengan kekuasaan kolonial.
Andi Mappanyukki lahir di Jongaya pada 1885. Ia merupakan putra Raja Gowa ke-34, I Makkulau Daeng Serang, dan memiliki garis keturunan dari keluarga kerajaan Bone.
Kelak, ia menjadi Raja Bone ke-32 setelah diangkat pada 1931 atas usulan Dewan Adat dengan gelar Sultan Ibrahim.
Catatan resmi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Selatan menyebut Andi Mappanyukki sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan di Sulawesi Selatan.
Jauh sebelum menjadi raja, Andi Mappanyukki telah bersentuhan dengan perjuangan melawan Belanda.
Latar belakang bangsawan tidak membuatnya memilih jalan aman ketika kepentingan kolonial berhadapan dengan kepentingan rakyat dan kerajaan.
Sebagai Raja Bone, sikap politiknya semakin tegas ketika Indonesia memasuki masa revolusi.
Setelah Proklamasi 1945, ia menyatakan Kerajaan Bone menjadi bagian dari Republik Indonesia dan menolak upaya Belanda mengembalikan kekuasaannya di Sulawesi Selatan.
Sikap tersebut mendapat dukungan dari sejumlah bangsawan dan pemimpin kerajaan di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan di Jongaya pada 1945, kelompok aristokrat yang dipimpin Andi Mappanyukki menyatakan dukungan terhadap Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Soekarno-Hatta serta mendukung Sam Ratulangi sebagai Gubernur Sulawesi.
Dokumen pendidikan yang diterbitkan BBPMP Sulsel mencatat pernyataan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak Sekutu di Makassar.
Dukungan itu berseberangan dengan kepentingan NICA yang berusaha mengembalikan pemerintahan kolonial.
Andi Mappanyukki menolak bujukan untuk bekerja sama. Keteguhan tersebut akhirnya membuat kedudukannya sebagai raja terancam.
Pada November 1946, pasukan NICA menangkap Andi Mappanyukki dan mengasingkannya ke Rantepao, Toraja Utara. Ia kemudian dicopot dari kedudukannya sebagai Raja Bone.
Catatan BBPMP Sulsel menyebut penangkapan dan pengasingan itu menjadi bagian dari tekanan terhadap tokoh-tokoh yang menolak kekuasaan NICA.
Bagi Andi Mappanyukki, kehilangan takhta bukan alasan untuk mengubah pendirian. Justru keputusan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari perjalanan perjuangannya.
Pemerintah Kabupaten Bone juga mencatat Andi Mappanyukki sebagai Raja Bone ke-32 dan tokoh yang memiliki sejarah perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Andi Mappanyukki wafat pada 18 April 1967. Atas jasa dan perjuangannya, pemerintah menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 089/TK/2004 pada 5 November 2004.
Warisan Andi Mappanyukki kini tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, arsip pemerintahan, atau catatan kerajaan. Namanya juga melekat pada salah satu ruas penting di Makassar.
Karena itu, nama Jalan Andi Mappanyukki bukan sekadar penanda geografis di tengah perkembangan Kota Makassar.
Ia mengingatkan pada sosok raja yang pernah memilih kehilangan mahkota demi mempertahankan sikap politiknya terhadap Republik Indonesia—sebuah kisah pengorbanan yang kemudian membuat namanya tetap hidup di ruang publik.




