Manado: Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), melarang masyarakat melakukan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya. Larangan ini diterapkan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Edwin Roring, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, masyarakat juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama di area perkebunan atau pekarangan rumah.
Baca Juga :
Gunung Lokon Masih Waspada, Didominasi Gempa Vulkanik DangkalMasyarakat juga diingatkan untuk memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman saat ditinggalkan. Instalasi atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai juga perlu segera diganti sesuai standar keselamatan.
Pemkot Tomohon mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak dalam rangka mengantisipasi potensi kekeringan. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila ditemukan kebocoran pada jaringan atau pipa air.
Pihaknya mengharapkan jajaran terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam kondisi darurat segera menghubungi Call Center 112/110 (bebas pulsa) atau WA aduan 0821 5271 5474 yang aktif selama 1 x 24 jam.
Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. ANTARA/Karel A Polakitan
Dalam surat imbauan tersebut juga menginstruksikan kepada perangkat kelurahan, linmas, serta koordinasi dengan Satpol PP/Damkar, BPBD, DLH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan wilayah melalui patroli terpadu secara berkala.
Surat tersebut merujuk dari imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulut tentang antisipasi musim kemarau.




