BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin membuka opsi merekrut mantan sopir angkot tua di Kota Bogor sebagai juru parkir (jukir) setelah mereka menyelesaikan program padat karya selama 10 hari kerja.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengkaji penambahan titik parkir baru. Rencananya, mantan sopir angkot yang berminat menjadi jukir akan ditempatkan di sejumlah titik parkir tersebut.
"Jadi ada langkah-langkah upaya terus yang saya cari, yang kami lakukan agar mereka setelah bekerja (padat karya) ini, ada langkah upaya lagi," kata Jenal di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
Baca juga: Pramono Sebut LRT Kelapa Gading-Manggarai Bisa Angkut 80.000 Penumpang Per Hari
Jenal mengatakan, terdapat sekitar 500 lowongan jukir yang dapat diisi mantan sopir angkot yang berminat menjaga titik parkir di wilayah Kota Bogor.
"500 jukir yang ada di Kota Bogor, kita kalikan dua menjadi 1.000, setidaknya ada 500 jukir lowongan nanti bagi para pengemudi jika mereka mau," jelasnya.
Nantinya, pendapatan dari retribusi parkir akan dibagi antara Pemkot Bogor dan jukir. Sebanyak 40 persen akan masuk ke pemerintah, sedangkan 60 persen diberikan kepada jukir yang bertugas.
Jenal mengatakan, penambahan titik parkir dan jukir juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Ia kemudian membandingkan pengelolaan parkir di Kota Bogor dengan Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut dia, retribusi parkir di Kota Malang dipungut hingga malam hari, sedangkan di Kota Bogor pemungutan retribusi hanya berlangsung hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Selain ISPA, Tipes dan Pneumonia Ikut Naik di Tangsel Saat Kemarau Panjang
"Di Malang pagi sampai malam dipungut retribusi. Di kita sampai jam 16.00 WIB sore doang. Jam 16.00 WIB sore sampai jam 22.00 WIB malam itu warga masyarakat dan tidak setor ke pemerintah," ucap Jenal.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor mengungkapkan sekitar 133 sopir angkot yang terdampak penonaktifan angkot berusia 20 tahun ke atas akan mengikuti program padat karya.
Fungsional Pengantar Kerja pada Disnaker Kota Bogor, Edwin Setyabudi, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan program padat karya.
Ia menuturkan, data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor telah diterima dan menunjukkan sebanyak 133 sopir angkot memenuhi persyaratan.
"Namun, data yang lengkap baru ada 133 orang. Kami sudah konfirmasi ke Dishub terkait hal tersebut," kata Edwin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (31/7/2026).
Sebagai informasi, program padat karya oleh Pemkot Bogor berlangsung selama 10 hari kerja dengan insentif sebesar Rp 120.000 per harinya.
Baca juga: Ogah Putar Balik Jauh, Pemotor Masih Nekat Lawan Arah di Kembangan Jakbar
Para peserta juga mendapatkan makan dan minum serta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menjelaskan, program tersebut melibatkan warga yang tergolong desil 1 sampai 5 termasuk sopir angkot dan pengamen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




