Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 11 Agustus 2026 kemarin.
Dalam pertemuan itu, Sudaryono yang ditemani jajaran BGN membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana menyebut kerja sama juga dilakukan lewat pendampingan hukum, serta pengawasan lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai koordinasi BGN dan Kejagung merupakan langkah positif untuk memperkuat pengawasan, sekaligus memitigasi berbagai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Ini menunjukkan adanya bentuk koordinasi yang baik antara BGN dan Kejagung dalam mengawal program penting ini. Apalagi BGN sekarang berada di bawah kepemimpinan baru yang lebih fresh," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis 13 Agustus 2026.
Sahroni pun yakin Sudaryono sangat memahami niat baik Presiden Prabowo dalam program MBG ini. Karena itu koordinasi dengan aparat penegak hukum penting untuk memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah yang sebelumnya dimanfaatkan oknum.
"Menurut saya, ini langkah yang sangat positif dan berhasil memperbaiki citra BGN,” ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan, sinergi tersebut perlu dilakukan secara konsisten, termasuk dalam pelaksanaan program maupun proses pengadaan, sehingga seluruh program BGN dapat berjalan transparan dan sesuai dengan tujuan pemerintah.
“Pokoknya program prioritas Presiden harus dikawal ketat dan dipastikan sampai kepada masyarakat secara maksimal. Karena itu, setiap potensi risiko harus dimitigasi sejak awal. Setiap program, langkah, dan pengadaan harus dalam sepengetahuan serta hasil konsultasi dengan penegak hukum. Agar semua transparan dan tidak menjadi temuan-temuan hukum di masa yang datang,” kata Sahroni.





