DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Dukung Kendaraan Listrik dan Tambah PAD

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Surabaya, tvOnenews.com — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menyediakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik sekaligus membuka potensi penerimaan daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, M. Ali Kuncoro, mengatakan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik tersebut merupakan hasil kerja sama Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Pengisian daya dapat dilakukan melalui aplikasi Charge+.

“Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Kami menyediakan satu unit charging EV di halaman parkir Gedung DPRD Jatim untuk memudahkan masyarakat maupun pemilik kendaraan listrik melakukan pengisian daya,” ujar Ali Kuncoro, Kamis (13/8/2026).

Menurut Ali, fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas atau kebutuhan internal Sekretariat DPRD Jatim. Masyarakat umum juga dapat memanfaatkannya, termasuk pemilik kendaraan listrik yang membutuhkan pengisian daya di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.

Fasilitas pengisian daya tersebut dapat digunakan oleh berbagai merek dan tipe kendaraan listrik. Hal itu disiapkan untuk memperluas akses penggunaan fasilitas bagi pemilik kendaraan listrik.

Ali mengatakan penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Jatim dalam mengembangkan layanan di lingkungan gedung parlemen. Fasilitas itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan pengisian daya kendaraan listrik.

“Ini bagian dari inovasi Sekretariat DPRD Jatim. Jadi bukan hanya menyediakan fasilitas untuk kendaraan listrik, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat umum,” jelasnya.

Selain mendukung penggunaan kendaraan listrik, layanan pengisian daya tersebut juga berpotensi memberikan tambahan penerimaan bagi daerah. Pendapatan dari layanan tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan dari pengisian kendaraan listrik ini nantinya masuk sebagai PAD. Jadi inovasi ini memiliki dua manfaat, yakni mendukung kendaraan ramah lingkungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Ali.

Ali berharap fasilitas serupa dapat dikembangkan di lingkungan perangkat daerah lainnya di Jawa Timur. Menurutnya, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung peningkatan penggunaan kendaraan listrik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHCBS 2026: Produktivitas SDM Indonesia Tertinggal dari ASEAN, AI Jadi Kunci Transformasi Human Capital
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Puan soal Kaesang Mau Maju Pileg 2029 di Dapilnya: Hak Setiap Parpol
• 20 jam laludetik.com
thumb
PT TPL Diduga Mainkan Harga Ekspor Pulp, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Ketum Rampai Nusantara Nilai Polemik Ijazah SMA Gibran Tak Substansial
• 33 menit lalujpnn.com
thumb
Trump Sembunyi di Mobil Katering, Ini Presiden AS Lainnya yang Juga Pernah Menyelundup
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.