Zero ODOL 2027 Disiapkan, Korlantas Ingatkan Pasokan Bahan Pokok Jangan Terganggu

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam menangani truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau truk berukuran dan bermuatan lebih, khususnya jelang masa angkutan Lebaran 2025. (Sumber: ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri mulai menyiapkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027.

Namun, penerapan kebijakan tersebut tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum.

Korlantas Polri menilai langkah preventif dan pendekatan kepada pengemudi angkutan barang juga diperlukan.

Di sisi lain, penerapan Zero ODOL harus tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi barang, terutama kebutuhan pokok dan barang penting atau bapokting.

Baca Juga: Kemenhub Luncurkan ETLE HUB ODOL, Ini Fungsi dan Cara Kerjanya

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo saat memberikan arahan dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) bersama Polda jajaran seluruh Indonesia.

"Kami sudah mencanangkan kegiatan zero ODOL pada tahun 2027, namun demikian zero ODOL ini bukan hanya sebatas penegakan hukum saja. Ada langkah-langkah preventif yang bisa kita lakukan," ujar Wibowo dikutip dari laman resmi Korlantas, Rabu (12/8/2026).

Zero ODOL Tak Hanya Mengandalkan Penegakan Hukum

Menurut Wibowo, Korlantas Polri telah melakukan pendekatan kepada para sopir angkutan barang sebagai bagian dari langkah preventif.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh jajaran kepolisian di daerah.

"Kami di jajaran Korlantas sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada sopir-sopir. Kemarin kita sudah memberikan bantuan, mungkin ini bisa juga dilakukan oleh masing-masing jajaran," kata Wibowo.

Dengan pendekatan tersebut, penerapan Zero ODOL diharapkan tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga: Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Tak Lagi Hanya Sasar Sopir

Wibowo juga mengingatkan bahwa penerapan Zero ODOL pada 2027 harus mempertimbangkan kondisi nasional.

Salah satu perhatian Korlantas adalah adanya momentum Ramadan dan Hari Raya Idulfitri pada tahun tersebut.

Pada periode tersebut, kelancaran distribusi barang menjadi salah satu hal yang perlu dijaga.

Karena itu, penerapan Zero ODOL harus dilakukan secara terukur agar kebijakan tersebut tidak menghambat distribusi barang kebutuhan masyarakat.

Jangan Sampai Bahan Pokok Terganggu

Korlantas Polri menegaskan penerapan Zero ODOL tidak boleh berdampak terhadap ketersediaan bahan pokok dan barang penting.

Wibowo mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai mempengaruhi pasokan bapokting maupun stabilitas harga di masyarakat.

"Kegiatan zero ODOL ini jangan sampai mempengaruhi ketersediaan barang, terutama bapokting, apalagi mempengaruhi stabilitas harga di lapangan," ucap Wibowo.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Larangan Truk ODOL di Jabar Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Menurutnya, kebijakan Zero ODOL tetap harus dijalankan. 

Namun, implementasinya perlu memperhatikan kebutuhan distribusi, terutama menjelang dan selama momentum Ramadan serta Idulfitri.

"Kita harus menjamin kegiatan ODOL ini betul-betul bisa berlangsung tanpa mengurangi ketersediaan harga bapokting pada dua momen Ramadan dan Idulfitri," katanya.

Penerapan Zero ODOL diharapkan dapat mendukung keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran distribusi barang.

Karena itu, Korlantas mendorong kombinasi antara langkah preventif, penegakan hukum yang terukur, dan kolaborasi seluruh pihak.

Wibowo juga berharap semangat "Semua Karena Kita" dapat menjadi landasan bagi seluruh pihak dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Dengan pendekatan tersebut, penerapan Zero ODOL pada 2027 diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu ketersediaan kebutuhan pokok maupun stabilitas harga di masyarakat. 

Baca Juga: Merasa Kena Tilang ETLE? Begini Cara Cek Resmi di Website Korlantas Polri

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Zero ODOL 2027
  • ODOL
  • Over Dimension Over Load
  • Korlantas Polri
  • truk ODOL
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Menentukan Barang yang Jarang Dipakai Dijual, Disimpan, atau Didonasikan
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Selain dengan China, TNI AL Gelar Passex dengan Jepang dan AS
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Suhartoyo Sebut Kepercayaan Masyarakat kepada MK Menguat di Usia 23 Tahun
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Mitchell Baker Sabet Penghargaan BIG EAST, Dorong Ekspektasi Tinggi di Sepak Bola Amerika
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Kasus Baca Quran Bonus Miras di Ancol
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.