Kejati pelajari 100 dokumen sitaan kasus pinjaman Rp11 miliar Carsten

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mempelajari sedikitnya 100 dokumen hasil sitaan dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pinjaman modal Rp11 miliar PT Carsten Group Indonesia dari bank daerah.

"Ada seratus lebih dokumen yang sudah dilakukan penyitaan dari penggeledahan bank daerah dan sedang kami pelajari saat ini," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis sore.

Selain memeriksa dokumen hasil penggeledahan pada akhir Juli 2026 tersebut, penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati NTB juga memeriksa sedikitnya 30 orang.

Baca juga: Kejati NTB tangani tiga kasus dugaan korupsi terkait bank daerah

"Baik internal bank maupun eksternal, itu ada dari PT Carsten dan OJK," ucapnya.

Kamis ini, penyidik baru menyelesaikan pemeriksaan tambahan terhadap salah seorang pegawai bank daerah milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut.

"Satu orang dari bank daerah yang kami periksa hari ini dari bagian pencairan," ujarnya.

Dengan menyampaikan perkembangan tersebut, Harun meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi tentang siapa yang akan menyandang status tersangka dalam kasus ini.

"Jadi, kami harap masyarakat bersabar, yang pasti kami akan sampaikan setiap adanya kemajuan dari rangkaian penyidikan ini," katanya.

Baca juga: Kejati NTB periksa eks dirut bank syariah terkait pinjaman Rp11 miliar

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Zulkifli Said sebelumnya menyampaikan dalam rangkaian penyidikan ini pihaknya masih membutuhkan beberapa tahapan untuk kebutuhan penentuan peran tersangka.

Selain pendapat ahli, penyidikan ini juga butuh penguatan alat bukti terkait kerugian keuangan negara. Kejati NTB menelusuri hal tersebut dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.

PT Carsten Group Indonesia tercatat sebagai sebuah perusahaan swasta yang muncul saat penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) tahun 2023.

Saat kegiatan olahraga ekstrem itu berlangsung pada akhir Juni sampai Juli 2023, PT Carsten Group Indonesia bertindak sebagai pelaksana kegiatan atau event organizer.

Dalam pelaksanaan kegiatan dua seri MXGP di Pulau Lombok dan Sumbawa, PT Carsten Group Indonesia sebagai pelaksana kegiatan mendapat dukungan Pemerintah Provinsi NTB melalui bank daerah maupun pihak penyelenggara dari pihak swasta, PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

Baca juga: Utang MXGP Lombok 2023 masuk penyelidikan Kejati NTB


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementrans Kembangkan Pusat Ekonomi Baru di Kepri dan Sulbar, Investasi Galangan Kapal Berpotensi Serap 21 Ribu Pekerja
• 21 jam lalupantau.com
thumb
19 Juta Lapangan Kerja, Janji di Tengah PHK Massal dan Krisis Sarjana Menganggur
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Sekolah Rakyat: Ada yang Menjemput Mimpi, Ada yang Mencari Jalan Keluar
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Danantara Ungkap Misi di Balik Ambisi Jadi Pemegang Saham BEI lewat IPO
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Eks Waka BGN Ajukan Praperadilan, Minta Penetapan Tersangka Kasus MBG Dicabut
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.