BPN dukung Pertamina jaga ketahanan energi via 4 instrumen pertanahan

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen pertanahan dan tata ruang untuk mendukung Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

"Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keempat instrumen dukungan kepada Pertamina itu mencakup kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian persoalan pertanahan.

Kepastian tata ruang menjadi instrumen pertama yang disiapkan Kementerian ATR/BPN. Wamen Ossy mengatakan tanah dan ruang adalah dua hal yang keberadaannya terbatas.

Sementara pembangunan infrastruktur energi terus meningkat, termasuk untuk swasembada pangan, hilirisasi, pengembangan perumahan dan infrastruktur.

Untuk itu, kepastian tata ruang diperlukan agar kebutuhan energi dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan pembangunan lainnya secara tertib, seimbang dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang juga menjadi dasar bagi kemudahan perizinan dan kegiatan usaha.

Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan lahan, Kementerian ATR/BPN dapat mengoptimalkan tanah yang telah tersedia untuk pembangunan infrastruktur energi.

Upaya tersebut, kata dia, dilakukan antara lain melalui pendayagunaan tanah telantar, pemanfaatan aset Bank Tanah, pemanfaatan tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta pengelolaan aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, pengadaan tanah juga dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Menteri Nusron: Transformasi layanan membutuhkan komitmen bersama

Baca juga: Nusron sebut transformasi pelayanan pertanahan untuk tutup gerak mafia

"Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif," ujarnya dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina, di Yogyakarta.

Instrumen ketiga adalah kepastian hukum atas tanah dan aset. Wamen Ossy menyatakan bahwa kepastian hukum ini penting karena infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang aset tanahnya membutuhkan fondasi kuat. Kepastian hukum dalam hal ini diberikan melalui sertifikasi tanah untuk aset-aset Pertamina,

Terakhir, instrumen yang sama pentingnya dengan kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, dan kepastian hukum atas tanah adalah penyelesaian persoalan pertanahan.

Wamen Ossy menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan aset dan infrastruktur energi. Seperti klaim masalah, tumpang tindih, penguasaan tanah, maupun konflik dengan masyarakat.

Penyelesaian dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap membuka ruang dialog untuk memperoleh solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen yang disampaikan Wamen Ossy merupakan bagian dari kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Baca juga: ATR/BPN dan Kemendagri sepakati pengintegrasian NIB dan NOP

Baca juga: Sekjen ATR/BPN: Pemetaan bidang tanah perkuat tata kelola pertanahan




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bali United Tumbang dari Sabah FC di Laga Perdana Dewata Challenge Series 2026
• 31 menit lalutvonenews.com
thumb
Tito Minta Pemda Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Ketamin hingga Tingkat Desa
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Cek Kesehatan Gratis Sasar Warga di Permukiman Padat Kapuk Muara
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk di Kepolisian Kamboja, Atasi Online Scam
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Ramai-Ramai Bahas Strategi Penguatan Mineral-Emas Demi Ekonomi RI
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.