Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pemotor di Bogor

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bogor -

Satlantas Polresta Bogor Kota menyelidiki kecelakaan beruntun yang menewaskan pemotor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat. Pengendara motor yang memicu kecelakaan maut tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada penetapan tersangka. (Jumlah tersangka) satu orang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu FX Susilo saat menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan maut di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (13/8/2026).

Untuk diketahui, kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, pada Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Susilo menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengenai sanksi bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang. Menurut Susilo, saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Kebakaran Lapak Rongsokan di Bogor, Pemilik Luka Bakar

"(Tersangka) dijerat Pasal 311 UU LLAJ. Saat ini tinggal melengkapi berkas untuk dimajukan ke kejaksaan," kata Susilo.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan lima unit sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Seorang pemotor tewas di lokasi dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

"Korban kecelakaan satu orang MD (meninggal dunia), dua orang luka-luka dibawa ke RS PMI," kata Iptu FX Susilo, Minggu (7/6/2026).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB. Awalnya, lima kendaraan bergerak beriringan dari arah Simpang Bangbarung menuju kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.

Kecelakaan bermula saat salah satu pengendara sepeda motor tertabrak dari belakang hingga terjatuh. Kejadian tersebut lantas memicu benturan beruntun dengan kendaraan lain di belakangnya.

"Di lokasi, pengendara motor Honda ADV tertabrak kendaraan sejenis sepeda motor, kemudian terjatuh dan tertabrak lagi oleh kendaraan sejenis yang tidak diketahui identitasnya. Di TKP yang sama, terjadi juga tabrakan beruntun melibatkan sepeda motor lainnya," kata Susilo.




(sol/aik)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konstruksi Smelter HPAL Pomalaa Tuntas 100 Persen, PT Vale Bersiap Masuk Tahap Operasional
• 3 jam lalupantau.com
thumb
BNN Tangkap Bos Gendut di Salon Kecantikan, Sita 98 Kilogram Sabu dan Kejar Aset TPPU
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri Laporkan Pembangunan 895 Jembatan Presisi ke Presiden Prabowo: Hubungkan 1.314 Desa
• 10 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.