Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai , Moratorium Pengangkatan PPPK Jadi Solusi?

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah mengatakan, moratorium pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa jadi pilihan di tengah kesulitan pemerintah daerah (Pemda) membayar gaji pegawai.

Ia mengatakan, moratorium bisa menjadi ruang bagi pemerintah menata kembali kebutuhan aparatur sekaligus mengendalikan tekanan belanja daerah.

Selain itu, anggaran yang sebelumnya akan digunakan untuk menambah pegawai dapat dialihkan untuk memenuhi kewajiban membayar PPPK yang sudah ada.

“Kemarin beredar isu bahwa kok gajinya di bawah standar gitu yang diberikan, itu bisa (lebih rendah) daripada honorer, karena namanya juga paruh waktu," kata Lina, dikutip Kompas.com, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Benang Kusut PPPK: Gaji Sulit, Status dan Masa Depan Belum Jelas

Selain itu, Lina juga menyebut polemik sulit bayar gaji ASN di Pemda lantaran lemahnya perencanaan kebutuhan ASN sejak awal.

Dia mengatakan, proses rekrutmen semestinya didahului oleh analisis kebutuhan dan beban kerja masing-masing instansi.

Ketiadaan perhitungan tersebut membuat jumlah pegawai yang direkrut berpotensi tidak berbanding lurus dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Kalau kita mengangkat pegawai kemudian tidak pernah dipertimbangkan berapa kebutuhannya, berapa beban kerjanya, maka modelnya seperti ini,” kata Lina.

Baca juga: Kepala BGN Bakal Investigasi Kasus Keracunan MBG di Berastagi

Ketimpangan antara jumlah ASN dan pekerja dinilai dapat memengaruhi produktivitas.

Kondisi tersebut terlihat masih ada ASN yang tidak bekerja proporsional selama jam kerja.

Perkembangan teknologi memungkinkan sejumlah pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia untuk dialihkan kepada sistem atau mesin.

Karenanya, kebutuhan pegawai ke depan perlu mempertimbangkan arah perubahan pekerjaan dan teknologi.

“Itu kan juga menjadi gambaran, rencana pemerintah (ke depan akan) ke arah mana? Harus dilihat target ke depannya apa. Rencana strategis itu penting,” tegas Lina.

Baca juga: Bertambah, Ada 4 Tersangka Challenge Hafalan Al Qur’an Berhadiah Miras

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyebut ada 79 Pemda yang kesulitan membayar gaji ASN, khususnya yang berstatus PPPK.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendagri telah mengambil beragam langkah, mengecek efisiensi yang dilakukan, mengusulkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), dan menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gerhana Matahari Total Pertama di Eropa dalam Beberapa Dekade Ubah Siang Jadi Malam
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
DPP Partai Hanura Siapkan Mekanisme Evaluasi Caleg Menjelang Pemilu 2029
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Kebakaran hutan di kawasan Kawah Wadon TNGGP meluas capai 5,8 hektare
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Teguh Memegang Prinsip Sejati, Baik, Sabar, Lansia Praktisi Falun Gong Dipaksa Dipenjara 
• 10 jam laluerabaru.net
thumb
Maybank Marathon 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.