Muhammad Awaluddin Direktur Utama PT Jasa Raharja mengatakan biaya perawatan korban kebakaran KMP Putri Yasmin ditanggung Jasa Raharja dan Asuransi Jasaraharja Putera.
Jasa Raharja memberikan plafon biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Sementara Asuransi Jasaraharja Putera memberikan tambahan pembiayaan hingga Rp37,5 juta, sehingga total perlindungan medis mencapai Rp57,5 juta.
“Jadi, itu berupa plafon untuk perawatan rumah sakit sampai korban yang mengalami luka berat, luka sedang, luka ringan itu betul-betul bisa pulih dan kembali ke rumah dengan baik,” kata Awaluddin seperti dikutip Antara, Kamis (13/8/2026).
Tapi, Jasa Raharja belum dapat memastikan apakah seluruh korban yang telah dievakuasi masuk dalam tanggungan. Sebab, jumlah korban sementara mencapai 212 orang, lebih banyak dibanding data manifes kapal sebanyak 131 orang.
Awaluddin menegaskan seluruh korban tetap menjadi perhatian Jasa Raharja, terutama mereka yang mengalami luka. “Jadi, nanti kami tetap mengikuti dinamika informasi dan perkembangan data sampai nanti semuanya akan diumumkan,” ujarnya.
Sementara Syamsurizal Kepala KSOP Lembar mengatakan, berdasarkan data sementara hingga, Rabu (12/8/2026) malam, sebanyak 212 orang telah dievakuasi. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan 19 lainnya mengalami luka-luka.
“Data sementara dari KSOP Lembar, sampai tadi malam dari Basarnas total semuanya 212 yang sudah terevakuasi, yang meninggal dunia satu orang, yang luka-luka 19 orang,” kata Syamsurizal.
Keterangan itu disampaikan setelah Syamsurizal bersama Awaluddin menemui keluarga Indah Dwi Septiani, korban meninggal dalam insiden KMP Putri Yasmin, di Kompleks Satbrimobda NTB, Kota Mataram.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan secara simbolis kepada orang tua Indah sebagai ahli waris. (ant/bil/ham)




