jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang tunai Rp 1,277 miliar dan sejumlah aset senilai hampir Rp 40 miliar dari bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut.
Penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat MR.
BACA JUGA: Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penyidik menemukan aliran aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika MR.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR itu kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kami sita, ada uang sebesar Rp 1,277 miliar," kata Roy saat konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8).
BACA JUGA: Kemnaker Menyiapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Selain uang tunai, BNN menyita sejumlah aset dengan nilai total puluhan miliar rupiah.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Minta BNN Transparan Ungkap Pabrik Narkoba di Batam
Roy menegaskan penanganan terhadap MR tidak berhenti pada perkara narkotika. BNN juga menjerat dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan hasil kejahatan narkoba.
"Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata pada perkara pokoknya 92 kilo tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang," katanya.
MR diketahui merupakan buronan BNN dalam kasus kepemilikan sabu seberat 92 kilogram. Dia diburu sejak perkara tersebut diungkap pada 7 November 2025.
MR akhirnya ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan BNN bersama Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis pagi.
Menurut Roy, operasi tersebut dilakukan setelah penyidik menginterogasi MR dan memperoleh informasi mengenai sejumlah orang dalam jaringan narkoba tersebut.
"Dari hasil pengembangan interogasi yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada lingkaran dari yang bersangkutan beberapa orang kemudian menunjukkan barang bukti yang ada di rumahnya," jelas Roy.
BNN kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, termasuk personel Brimob, untuk melakukan penggerebekan sekitar pukul 06.00 WIB.
Operasi tersebut mendapat perlawanan dari jaringan narkoba. Petugas di lokasi dilempari mercon dan petasan.
Personel gabungan yang dilengkapi perlengkapan taktis kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Rekaman video di lokasi memperlihatkan personel BNN dan Brimob berjaga dengan mengenakan rompi antipeluru serta helm selama operasi berlangsung. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPN GPANN Dilantik, BNN Dukung Pembentukan Satgas Anti-Narkoba hingga Tingkat Desa
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra




