Petugas Gulkarmat masih berupaya padamkan kebakaran kapal di Jakut

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu masih berupaya melakukan pemadaman api yang menghanguskan sejumlah kapal tradisional di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Kamis malam.

“Kami mengerahkan 11 unit mobil pemadam dengan 60 personel serta satu unit kapal boat Paguyuban Muara Angke untuk memadamkan api,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Kamis malam.

Menurut dia, saat ini, pemadaman sudah memasuki tahap pendinginan oleh petugas.

“Petugas sampai di lokasi dan memulai aksi pemadaman pukul 19.50 WIB, dan pukul 21.32 WIB, situasi masih dalam status pendinginan, dalam penanganan,” ujar Gatot.

Baca juga: Sudin Gulkarmat: Tiga kapal tradisional terbakar di Muara Baru Jakut

Berdasarkan keterangan saksi, kata dia, awalnya warga melihat ada api yang sudah membesar dari kapal dengan nama KM Sabang.

Warga kemudian berteriak minta tolong dan meminta bantuan petugas.

Gatot menyebutkan kapal yang terbakar itu, yakni kapal bekas yang sedang dibongkar dan diambil kayunya oleh sang pemilik.

“Penyalaan api berasal dari KM Sabang dan menjalar ke KM Baruna Jaya,” ungkap Gatot.

Selain pemadaman, dia menuturkan saat ini petugas juga masih mengumpulkan keterangan terkait dugaan penyebab kebakaran dan taksiran kerugian.

“Semua masih dalam penyelidikan,” imbuh Gatot.

Baca juga: Gulkarmat kerahkan 30 personel padamkan kebakaran kapal di Jakut

Baca juga: Kebakaran pabrik bingkai di Jaktim hanguskan belasan bangunan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Barcelona dan PSG Sepakati Transfer Ferran Torres
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video: Kolombia Umumkan Darurat Ekonomi Usai Gempa Dahsyat
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil Akhir Rekrutmen PJL KAI Properti Resmi Diumumkan, Cek Nama Kamu di Sini!
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Calon Hakim Agung Ingin Atur AI di Peradilan: Bukan untuk Ambil Keputusan
• 19 jam laludetik.com
thumb
DPR Bersiap Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Gubernur BI
• 22 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.