Polisi menangkap dua pemuda bernama Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) usai membunuh bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25). Pelaku diketahui sempat menggunakan ojek online usai meninggalkan mobil yang berisi jasad korban.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan awalnya kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan berjalan kaki. Setibanya di perempatan Gubug, mereka menumpang kendaraan seseorang.
"Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi, terus minta nebeng. Dia cenglu, bonceng tiga ke arah Kwaron," kata Bodia dilansir detikJateng, Kamis (13/8/2026).
Setibanya di Kwaron, pelaku Didit memesan ojol tujuan Ambarawa menggunakan ponsel miliknya. Bodia menyebut jejak digital dari pemesanan ini menjadi petunjuk awal kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku.
Bodia menyebut pelaku lantas membayar ongkos jasa ojol tersebut menggunakan satu unit iPhone hasil curian karena tidak mengantongi uang tunai.
"Sampai Ambarawa, karena dia tidak bawa uang, dikasihlah satu HP. HP itu iPhone 15," ungkap Bodia.
Bodia menuturkan pengemudi ojol tersebut telah menjual iPhone itu ke salah satu konter ponsel. Polisi kini telah menyita barang bukti tersebut.
Baca selengkapnya di sini
(aik/aik)





