SPPG di Magetan Wajib Serap Telur Langsung dari Peternak, BGN Terbitkan SE Nomor 14 Tahun 2026

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Magetan (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur secara langsung dari peternak, terutama peternak lokal di Kabupaten Magetan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2026 yang baru diterbitkan BGN.

Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan, ketentuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam sosialisasi SE terbaru BGN yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan.

Menurut Teguh, penerbitan SE tersebut sekaligus mempertegas mekanisme pengadaan bahan pangan untuk kebutuhan SPPG. Pengadaan tidak boleh mengabaikan keberadaan peternak lokal yang menjadi salah satu pemasok potensial, khususnya telur.

“SPPG harus dan wajib menyerap langsung dari peternak,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, penyerapan telur tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan SPPG di Kabupaten Magetan. Pasokan dari peternak Magetan juga dapat diserap oleh SPPG di wilayah kabupaten atau kota sekitar.

“Wajib diserap, terutama internal Magetan serta di kota-kota atau kabupaten sekitar Magetan. Itu wajib diserap,” ujarnya.

Teguh menilai kebijakan tersebut relevan diterapkan di Magetan karena daerah ini memiliki jumlah peternak yang cukup besar. Dengan adanya kewajiban penyerapan langsung, rantai pasok bahan pangan untuk program pemenuhan gizi diharapkan sekaligus memberikan akses pasar yang lebih jelas bagi peternak.

“Terutama di Kabupaten Magetan karena Magetan ini peternaknya sangat luar biasa banyak,” katanya.

Selain persoalan penyerapan bahan pangan, BGN juga mengatur frekuensi pemberian telur dalam menu makanan yang disediakan SPPG. Teguh menyebut menu telur saat ini minimal diberikan dua kali dalam sepekan.

“Kami kan dua periode. Jadi dua periode itu dalam satu bulan dua minggu per dua minggu. Dalam satu minggu itu minimal dua kali telur. Kalau kemarin perintahnya itu tiga kali. Kami masih antara dua dan tiga,” jelasnya.

Di sisi lain, BGN mencatat terdapat 70 dapur SPPG di Kabupaten Magetan yang telah memiliki kepala SPPG. Namun, dari jumlah tersebut, baru 61 dapur yang telah beroperasi.

“Untuk yang di Magetan sendiri tadi sudah ada 70 dapur yang sudah ada kepala SPPG-nya. Hanya saja yang sudah operasional itu ada 61,” ungkap Teguh.

Sementara sejumlah SPPG lainnya masih dalam proses evaluasi maupun berstatus suspend. Salah satu alasan penghentian sementara operasional tersebut berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Yang di-suspend itu terkait adanya tidak ada IPAL, sarpras-sarpras infrastruktur itu masih dibenahi oleh SPPG-SPPG tersebut. Kami juga menunggu,” katanya.

Teguh juga mengingatkan pengelola SPPG agar berhati-hati dalam proses pengadaan bahan pangan. Pasalnya, harga pembelian telah memiliki acuan harga pokok produksi (HPP). Apabila terdapat pembelian dengan harga yang melebihi ketentuan, menurut dia, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi yang perlu diperiksa.

“Kalau harga pembelian lebih dari HPP atau harga-harga itu, itu bisa saja ada indikasi. Nah, terkait itu akan dilakukan audit dan diperiksa,” tegasnya.

Dengan terbitnya SE Nomor 14 Tahun 2026, BGN berharap mekanisme pengadaan bahan pangan SPPG berjalan lebih tertib sekaligus membuka ruang penyerapan produk peternak lokal. Khusus Magetan, kebijakan tersebut menjadi peluang bagi peternak telur untuk memasok kebutuhan program pemenuhan gizi secara langsung dan berkelanjutan. [fiq/ian]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Mentah Naik Tipis, OPEC-IEA Pangkas Proyeksi Permintaan
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Putusan MK, Pasal Penghinaan, dan Akhir Panggung Relawan Musiman
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Kebakaran Gunung Gede Ditangani Intensif, BBTNGGP Kerahkan Regu Pemadam dan Dapur Umum
• 10 jam laludisway.id
thumb
Sudaryono Perintahkan Eselon 1-2 BGN Jadi Penanggung Jawab MBG Daerah, Tidak Boleh Ada di Jakarta
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Mantan PM Partai Komunis Tiongkok Zhu Rongji Meninggal Dunia, Pernyataan “Keras” Semasa Hidup Kembali Disorot
• 17 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.