Purbaya Minta Asal-Usul Emas yang Diselundupkan di Bandara Soetta Diusut Tuntas

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp 63 miliar dari dua hasil penindakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pengawasan kepabeanan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik semata.

BACA JUGA: Lihat Tuh, Bea Cukai Gagalkan 2 Penyelundupan Ekspor Emas, Sebegini Nominalnya, Wow

Purbaya menjelaskan perlunya penggabungan teknologi, analisis risiko, serta pemanfaatan data penumpang untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Dia menegaskan setiap temuan penyelundupan harus dikembangkan secara mendalam guna mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat di belakangnya.

BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Naik

"Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat," kata Purbaya di Tangerang, Banten, Kamis (13/8).

Guna melakukan pengembangan perkara dan menelusuri asal-usul logam mulia tersebut, Bea Cukai kini menjalin sinergi dengan Bareskrim Polri dan Gakkum Kementerian ESDM.

BACA JUGA: KPK Panggil 10 Saksi dan Sita 1,3 Kg Emas di Kasus Pajak

Pemerintah juga kembali mengimbau masyarakat mengenai pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ekspor yang berlaku.

Ketentuan barang bawaan penumpang tersebut telah diatur secara rinci melalui PMK Nomor 203 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025.

Selain itu, terdapat aturan terbaru yakni PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur pengenaan Bea Keluar terhadap jenis barang ekspor berupa emas tertentu.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan resmi kepada petugas serta memastikan seluruh kewajiban bea keluar terpenuhi.

Pemerintah berkomitmen terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar aktivitas ekspor berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan.

"Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tuturnya. (rom/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... IMI Dorong Bank Indonesia Perkuat Cadangan Emas


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DeepSeek Rilis Model Resmi V4 Pro di Tengah Persaingan Ketat AI   
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Sebanyak 3.395 Jembatan Berhasil Dibangun, Prabowo Apresiasi Upaya TNI-Polri
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya Tambah Anggaran Operasional Bea Cukai Rp1 Miliar untuk Buru Penyelundupan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengelola E-Commerce RI Ekspansi ke Thailand, Kenaikan Omzet hingga 20%
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Lezatnya Daging Wagyu Jepang Kini Bisa Dinikmati di Indonesia
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.