Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan dan kecurangan bisnis.
Bendahara negara mengatakan, tambahan anggaran tersebut diberikan agar Bea Cukai dapat lebih aktif melakukan penindakan di lapangan. Dia tidak merinci besaran tambahan anggaran yang diberikan, tetapi memastikan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
“Jadi memang Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap, penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan-kecurangan bisnis lain di Indonesia,” kata Purbaya di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8).
Menurut Purbayapemerintah telah memberikan tambahan yang cukup untuk mendukung operasional Bea Cukai. Ia memastikan tambahan anggaran tersebut diberikan pada 2026. Dia menyebut nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
“Per tahun ini. Ya kalau Rp 1 miliar sih lebih sih, tapi itu jumlah tambah jumlah yang cukup,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, tambahan biaya operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kinerja Bea Cukai. Hal ini dilakukan menyusul kritik masyarakat terhadap kinerja institusi tersebut.
“Jadi begini, kan masyarakat sering tuduh Bea Cukai kerjanya jelek gitu-gitu, jadi ini kita perbaikan dan Bea Cukai sedang menunjukkan bahwa mereka bisa memperbaiki diri dengan hasil-hasil ini,” kata dia.
Purbaya mengatakan, perbaikan kinerja Bea Cukai mulai terlihat dari hasil penindakan maupun penerimaan yang disebutnya mulai tumbuh. Purbaya juga mengeklaim peredaran rokok ilegal telah berkurang secara signifikan meski masih ditemukan di lapangan.
“Terlihat bahwa ada perbaikan kinerja yang signifikan dari Bea Cukai dari tangkapan maupun dari pendapatan yang sudah mulai tumbuh sekarang. Rokok-rokok gelap juga sudah berkurang secara signifikan walaupun masih ada ya,” kata Purbaya.
Purbaya menyebut, pemerintah akan terus memperkuat penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Dia mengatakan jika penambahan layer cukai rokok nantinya disetujui, perusahaan yang masih melakukan praktik tersebut akan ditindak lebih tegas.
“Begitu nanti layer baru disetujui, nggak ada lagi rokok gelap, rokok gelap nanti kita akan tutup betul perusahaan-perusahaan yang masih atau perusahaan-perusahaan yang melakukan itu,” kata Purbaya.




