JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya tidak menahan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) usai menjalani pemeriksaan, pada Kamis (13/8//2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy Renaldi dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya belum menahan Yuddy Renaldi karena alasan kesehatan yang bersangkutan.
"Penyidik melihat kondisi kesehatan saudara YR, kemudian diputuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, setidaknya sampai dengan hari ini," ucapnya, Kamis.
Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Satu Lainnya Sedang Sakit
Menurut Budi, penyidik KPK masih akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya terhadap Yuddy Renaldi.
"Ya, tentunya masih ada kebutuhan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena memang penyidikan perkara ini masih berprogres ya," ujarnya.
Lembaga antirasuah, kata Budi, pada pemeriksaan berikutnya juga akan mengecek ulang kondisi kesehatan Yuddi Renaldi.
"KPK kan juga ada dokter yang standby (siaga) 24 jam untuk mendukung, salah satunya pemeriksaan-pemeriksaan yang dibutuhkan dalam rangkaian proses penyidikan," tutur Budi dikutip dari Antara.
Sementara itu, Yuddy Renaldi usai menjalani pemeriksaan oleh KPK mengaku mengidap penyakit jantung dan kanker prostat. Dia pun meminta doa kepada publik agar sehat.
"Doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya," ujar Yuddy Renaldi.
Adapun dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka, di mana empat di antaranya telah dilakukan penahanan.
Keempat tersangka tersebut yakni WH selaku eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT AM, SHD selaku Direktur PT WBSE, dan SJK selaku Komisaris PT CKSB.
Penyidik sejatinya telah memanggil kelima tersangka secara bersamaan. Namun Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut Bank BJB sempat tidak hadir karena alasan sakit.
Baca Juga: Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Dalami Modus Pinjam Bendera
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- kasus korupsi
- tersangka
- pengadaan iklan bank bjb
- Yuddy Renaldi
- Yuddy renaldi belum ditahan





