BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Agustus 2026, 8 Provinsi Masuk Kategori Awas

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kekeringan, BMKG mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis di 11-20 Agustus 2026 (Sumber: Envato/SakuraImageInc)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis untuk Dasarian II Agustus 2026 yang berlaku pada 11-20 Agustus 2026.

Sejumlah kabupaten/kota di delapan provinsi diprediksi mengalami kekeringan meteorologis kategori Awas.

Delapan provinsi yang masuk wilayah kategori Awas tersebut yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peringatan ini dikeluarkan di tengah kondisi musim kemarau yang semakin meluas. BMKG mencatat sekitar 76 persen wilayah Indonesia kini memasuki musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah daerah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keterbatasan air dan dampak lain yang dapat muncul selama periode kering.

Baca Juga: Dampak Kemarau Meluas, Gorontalo dan Jember Alami Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Masyarakat yang wilayahnya telah memasuki musim kemarau diimbau melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  • Menghemat penggunaan air dan menggunakannya secara bijak.
  • Tidak melakukan pembakaran lahan.
  • Tidak membakar sampah sembarangan.
  • Mengurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari jika memungkinkan.
  • Memantau perkembangan informasi cuaca dan iklim secara berkala.

Peringatan dini kekeringan meteorologis tersebut berlaku untuk Dasarian II Agustus 2026 atau 11-20 Agustus 2026 dan dapat menjadi acuan masyarakat dalam menyesuaikan aktivitas dengan kondisi cuaca dan iklim di wilayah masing-masing.

Melansir akun Instagram @infobmkg, berikut wilayah yang masuk masing-masing kategori:

Kategori Waspada

Beberapa kabupaten/kota yang masuk kategori Waspada berada di:

  • Bengkulu
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Riau
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Maluku
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua Selatan
Kategori Siaga

Sementara itu, beberapa kabupaten/kota yang masuk kategori Siaga tersebar di:

  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Sumatera Selatan
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku Utara

Baca Juga: BMKG: 9 Kota Berpotensi Hujan Hari Ini Jumat 14 Agustus, Waspada di Sumatera dan Papua

Kategori Awas

Adapun kategori Awas mencakup sejumlah kabupaten/kota di delapan provinsi, yaitu:

  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Kategori Awas merupakan peringatan yang perlu menjadi perhatian karena menunjukkan wilayah yang diprediksi mengalami kondisi kekeringan meteorologis lebih serius pada periode tersebut.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi cuaca dan iklim melalui kanal resmi InfoBMKG, termasuk Instagram @InfoBMKG.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bmkg
  • kekeringan
  • peringatan dini
  • kemarau 2026
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp36 Ribu, Cek Daftarnya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Sinergi Kemensos-SP2MI Perluas Penanganan Anak Tidak Sekolah
• 15 jam laludetik.com
thumb
Bahasa Baru Transformasi: Melihat Pembangunan Ketika Hasil Terbesarnya Belum Terlihat
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Respons Kemlu soal Latihan RI-China Diprotes Taiwan: Bukan Latihan Tempur
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Kanwil DJP Jakbar soroti pentingnya dunia usaha bagi sistem perpajakan
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.