Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi III DPR RI menyetujui 14 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Keputusan itu diambil setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dijalani para calon hakim.

Dalam proses seleksi, Komisi III mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari integritas, moralitas, rekam jejak, kompetensi, kapasitas keilmuan, hingga komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya sebelum komisi memberikan persetujuan terhadap 14 calon tersebut.

“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan tadi oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026,” ujar Habiburokhman dalam rapat pleno.

14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Berikut daftar calon yang mendapat persetujuan Komisi III DPR RI:

Kamar Pidana

  1. Syamsul Arief
  2. Sugiyanto
  3. Sudharmawatiningsih
  4. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata
5. Sobandi
6. Nurmaningsih

Kamar Agama
7. Musthofa
8. Mamat Ruhimat

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak
9. L.Y. Hari Sih Advianto
10. Maftuh Effendi
11. Yeheskiel Minggus Tiranda

Hakim Ad Hoc HAM
12. Edwin Partogi Pasaribu
13. Roki Panjaitan

Hakim Ad Hoc Tipikor
14. Soediyo.

Hasil Seleksi Dibawa ke Rapat Paripurna

Habiburokhman mengatakan, hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada DPR RI dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum calon hakim memperoleh persetujuan DPR RI di tingkat paripurna.

“Selanjutnya, hasil dari fit and proper ini akan kami laporkan dan sampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI tanggal 18 Agustus yang akan datang pada Selasa, untuk mendapatkan persetujuan di tingkat Paripurna,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Martin Tumbelaka mengatakan fraksinya menyetujui dan merekomendasikan nama-nama tersebut berdasarkan hasil evaluasi, pendalaman materi makalah, serta klarifikasi terhadap rekam jejak para calon selama proses seleksi.

Gerindra berharap para calon hakim yang direkomendasikan dapat berkontribusi dalam memperkuat independensi, transparansi, dan kewibawaan lembaga peradilan.

“Dengan harapan agar calon-calon yang direkomendasikan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat independensi, transparansi, dan kewibawaan institusi,” ujar Martin.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Machfud Arifin juga menyoroti pentingnya integritas, moralitas, dan rekam jejak dalam menentukan calon hakim agung maupun hakim ad hoc.

Menurut Machfud, calon hakim harus memiliki kompetensi serta kapasitas keilmuan yang memadai dan mampu mengikuti perkembangan hukum, baik nasional maupun internasional.

“Integritas dan moralitas merupakan syarat mutlak seorang Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Kami menekankan bahwa setiap calon yang terpilih harus bebas dari kepentingan politik, bersih dari praktik koruptif, dan memiliki rekam jejak yang teruji dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” kata Machfud.

Selain itu, Machfud menegaskan pentingnya komitmen para calon terhadap hak asasi manusia dan keadilan substantif, termasuk dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

Khusus untuk hakim ad hoc, NasDem menilai pemahaman terhadap kejahatan luar biasa atau extraordinary crimes menjadi hal penting.

Para hakim juga dituntut memiliki keberanian dalam memutus perkara besar yang bersinggungan dengan kepentingan politik maupun ekonomi, tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan supremasi hukum. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNN Dalami Dugaan TPPU Bandar Narkoba Pemilik 98 Kilogram Sabu
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Menjelang HUT ke-81 RI, Ketum PA GMNI Bicara Arsip Otentik Demi Pelurusan Sejarah
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Diharap Umumkan Kenaikan Gaji Guru Saat Pidato di Sidang Tahunan Besok
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Prabowo Proyeksi Dividen BUMN Capai Rp 200 Triliun pada 2026
• 8 menit lalukumparan.com
thumb
Sinergi Pegadaian-Kadin Indonesia Dorong Ekosistem Emas & Akses Pembiayaan Usaha
• 18 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.