Muzani: Ruang Publik Tak Boleh Diisi Bahasa Rendahkan Martabat Manusia

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026. Dalam kesempatan ini, Muzani bicara demokrasi tetap harus bertanggung jawab tanpa penghinaan sesama warga negara.

"Republik ini dapat berdiri bukan karena kekayaan yang melimpah, bukan pula karena dukungan internasional yang sejak awal telah tersedia, tapi karena kekuatan rakyat yang bersatu bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang layak diperjuangkan. Persatuan yang sebabkan kemajuan terjadi bila persatuan melemah energi bangsa ini akan habis untuk saling curiga dan saling meniadakan," kata Muzani dalam pidato Sidang Tahunan 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Muzani menilai kebebasan berpendapat harus disampaikan dengan budi yang baik. "Kita telah memilih jalan demokrasi, dlm kelola aspirasi dan pandangan yang berbeda kita boleh berbeda pandangan tetapi perbedaan itu disampaikan dengan cara budi dan bahasa yang baik," imbuhnya.

Baca juga: Istana Ungkap Ada Kejutan di Pidato Prabowo: Sayang Jika Cuma Lihat Potongan

Politikus senior Partai Gerindra itu menegaskan demokrasi tak akan lebih kuat jika rakyat saling mencela. Muzani mendorong kebebasan berpendapat yang disertai argumentasi.

"Demokrasi tidak akan lebih kuat karena kita semakin keras mencela, demokrasi akan jadi kuat jika kebebasan bicara disertai tanggung jawab, jika kebebasan berpendapat disampaikan dengan argumentasi, jika perbedaan tidak dijadikan alasan untuk lakukan penghinaan," ujar dia.

Muzani kemudian bicara soal ruang publik yang tak boleh diisi dengan bahasa yang merendahkan. Muzani menilai tidak seharusnya perbedaan politik diisi dengan perpecahan.

"Kita tidak boleh biarkan ruang publik dipenuhi dengan bahasa yang rendahkan martabat manusia, kita tak selayaknya membiarkan perbedaan politik merusak persahabatan, memecah belah kekeluargaan, dan menanamkan kebencian sesama anak bangsa," ujar dia.




(maa/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konstruksi Fase 2A MRT Jakarta Bundaran HI-Monas Lampaui Target per 25 Juli 2026
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Merasa Diabaikan Polisi, Korban Pembobolan Gudang di Surabaya Terpaksa Olah TKP Mandiri
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Krisis Lembaga Tabung Haji Malaysia Berisiko Menimbulkan Gangguan Sistemik
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.