Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras kepada para orang tua terkait kasus siswi SMA yang tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan.
KPAI mengingat para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya di kehidupan sehari-hari.
Hal itu diungkap oleh Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/8/2026).
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Ini menjadi alarm untuk kita semua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak terutama terkait pengasuhan dan interaksi," katanya.
Pihaknya menduga bahwa korban tersebut memang berniat mengakhiri hidup.
"Terkait anak di Stasiun Jurangmangu memang mengarah ke mengakhiri hidup," kata Diyah Puspitarini.
Ia menilai bahwa korban seharusnya mendapatkan perhatian, baik dari keluarga maupun teman dekat.
"Ada kondisi kesehatan mental anak tersebut yang perlu mendapatkan perhatian, baik dari keluarga atau teman dekat," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (10/8) sore, korban (14) yang berseragam putih abu-abu tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan.
Korban ditemukan oleh pihak keamanan stasiun di jalur KRL rute Tanah Abang - Rangkasbitung.
Kemudian, jenazah korban diamankan dan dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan visum.
Keesokan harinya, korban dimakamkan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Korban diketahui berdomisili di Pondok Ranji dan tercatat sebagai siswi SMA kelas 10 atau sederajat. (ant)




