Jakarta: Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Salah satunya melalui transfer ke daerah.
"Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan Bachtiar dalam Sidang Tahunan MPR 2026 serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sultan mengungkapkan, dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah juga tidak hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," ujar Sultan Bachtir. Dukung green economy dan transformasi digital Ia menyebut, DPD RI juga menaruh perhatian besar pada pengelolaan sampah serta energi baru dan terbarukan menuju Green Economy, penataan ruang, perlindungan dan pengendalian kebakaran hutan, penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam pembangunan nasional dan daerah.
"Transformasi digital perlu dipercepat melalui perluasan infrastruktur internet, literasi digital, smart government, artificial intelligent, dan perlindungan data. Sebagai aset strategis, kedaulatan data harus dijaga oleh negara," ungkap Sultan Bachtiar.




