JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto ingin membentuk Pengadilan Ad-Hoc khusus untuk mengadili kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menginginkan ada pengusutan serius terhadap para direksi BUMN untuk 30 tahun belakangan.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan Ad-Hoc khusus, untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Instruksi Prabowo ke Pemda: Tanya dan Dengar Rakyat soal Progam Pemerintah
Keinginan Prabowo ini akan dikonsultasikan ke DPR-RI dan meminta hal tersebut.
Dia juga akan mengusulkan adanya pengampunan khusus untuk para direksi yang bertaubat dan sadar atas kesalahannya dalam pengelolaan BUMN.
"Kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus, untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," tuturnya.
Baca juga: Prabowo: Negara Harus Memudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit
Dia juga menyinggung banyak BUMN yang tidak produktif dan hanya mengalami kerugian.
Kalaupun mengalami keuntungan, Prabowo tidak percaya begitu saja karena banyak laporan yang dibuat dengan mengarang-ngarang.
"Ngarang saja aitu untungnya itu, kita kena masalah karena banyak perusahaan asing kan juga kerja sama dengan BUMN kita, jadi kita harus menghilangkan ini, permainan-permainan ini," ucapnya.
Baca juga: Pidato Prabowo, Target Ekonomi, dan Bangsa Holopis Kuntul Baris
Prabowo mengatakan, sudah ada 290 BUMN ditutup dan menargetkan hanya ada 300 BUMN di Indonesia.
"750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah untuk rakyat akan kita pertahankan," imbuh Prabowo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang