Pantau - Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja lembaga yudikatif setelah Mahkamah Agung (MA) mencatat tingkat produktivitas penyelesaian perkara 99,54 persen sepanjang 2025 dan akses digital Mahkamah Konstitusi (MK) semakin banyak digunakan masyarakat.
Prabowo menyampaikan capaian tersebut dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sepanjang 2025, MA menangani 38.148 perkara dan telah memutus sebanyak 37.973 perkara.
Sebanyak 96,74 persen perkara di MA dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan menjadi capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
“Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya,” kata Prabowo.
Akses Digital MK Semakin LuasPrabowo mengatakan MK sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus oleh MK.
Transformasi layanan digital MK juga membuat masyarakat dari berbagai daerah semakin mudah mengakses proses peradilan konstitusi tanpa harus selalu datang ke Jakarta.
“Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring atau online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta,” kata Prabowo.
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi terhadap 121 HakimDi tengah capaian lembaga peradilan, Prabowo turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap hakim untuk menjaga supremasi hukum dan independensi peradilan.
Komisi Yudisial pada Januari hingga Juni 2026 tercatat menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan.
Komisi Yudisial juga mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik, termasuk 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
“Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim,” ujar Prabowo.
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tersebut digelar sebagai bagian dari agenda kenegaraan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.




