Mengapa Himbara Berisiko Terjebak dalam Pembiayaan Koperasi Merah Putih?

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Hal-hal yang dapat dipelajari dari artikel ini:

1. Apa peran bank-bank milik negara atau Himbara dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)?

2. Risiko apa yang membayangi Himbara akibat program KDMP?

3. Sejauh mana pemerintah membantu likuiditas perbankan?

4. Sejauh ini, sudah berapa besar pembiayaan yang disalurkan Himbara untuk program pemerintah?

5. Bagaimana langkah pemerintah untuk mencegah risiko kredit macet itu?

Apa peran bank-bank milik negara atau Himbara dalam mendukung program Koperasi Desa Merah Putih?

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, PT Agrinas Pangan (Persero) menerima mandat untuk membangun gerai fisik dan pergudangan, serta menyiapkan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan anggaran maksimal Rp 3 miliar per koperasi.

Dalam menjalankan mandatnya, Agrinas Pangan mendapatkan dukungan pembiayaan dari himpunan bank milik negara (Himbara) atau bank-bank BUMN dalam bentuk kredit sindikasi. Dengan target pembangunan sebanyak 80.000 koperasi, setidaknya dibutuhkan pembiayaan sekitar Rp 240 triliun.

Kewajiban yang muncul atas pembiayaan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) atau dana desa. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/2026.

Baca JugaDirut Agrinas Pangan: Himbara Berikan Dana Talangan untuk Bangun Koperasi Merah Putih
Risiko apa yang membayangi Himbara akibat program KDMP?

Besarnya nilai pembiayaan program KDMP dikhawatirkan bakal menyedot likuiditas bank-bank Himbara. Risiko lain muncul ketika kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang kepada Himbara jatuh tempo pada 25 September 2026.

Dari total kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang Agrinas Pangan terhadap bank-bank Himbara yang senilai Rp 37,7 triliun, pemerintah hanya mampu menghimpun dana sebesar Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, ada risiko tunggakan hingga Rp 29,6 triliun terkait pembiayaan KDMP.

Himbara dikhawatirkan mesti menanggung konsekuensi jika pembiayaan program tersebut berujung pada kredit macet. Jika tata kelola pembiayaan KDMP dipermasalahkan ke depan, risiko terbesarnya adalah persekusi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kriminalisasi terhadap bank-bank BUMN.

Sempat mencuat kabar adanya permintaan penundaan pembayaran angsuran kredit kepada Himbara. Namun, Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa angsuran pertama kredit program kepada Himbara tersebut tetap dibayarkan sesuai jatuh tempo pada September 2026 dengan menggunakan anggaran pemerintah.

Baca JugaBank BUMN di Pusaran Kredit Koperasi Merah Putih
Sejauh mana pemerintah membantu likuiditas perbankan?

Kementerian Keuangan mengklaim telah menempatkan dana saldo anggaran lebih (SAL) ke bank-bank Himbara, mula-mula sebesar Rp 200 triliun pada September 2026. Seiring dengan perkembangannya, penempatan dana itu secara kumulatif terus ditambah hingga mencapai lebih dari Rp 400 triliun.

Kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan pada Pasal 2 PMK No 15/2026 yang memberikan wewenang kepada Menteri Keuangan untuk menempatkan kas negara secara bertahap sebagai sumber likuiditas Himbara dalam rangka mendukung pembiyaan program KDKMP.

Jika di kemudian hari pemerintah menarik dana SAL tersebut, akan muncul risiko tekanan likuiditas yang lebih besar. Dalam hal ini, bank akan bersaing memperebutkan dana di pasar untuk mengganti dana pemerintah.

Baca JugaSetelah Disuntik Dana SAL, Kredit Himbara Melonjak Ditopang Sektor Konstruksi
Sejauh ini, sudah berapa besar pembiayaan yang disalurkan oleh Himbara?

PT Bank Negara Indonesia (Tbk) mencatat, penyaluran kredit oleh perseroran tumbuh Rp 190 triliun atau 24 persen secara tahunan per Juni 2026. Sebagian besar atau sekitar 85 persennya disalurkan untuk segmen korporasi besar, usaha menengah, dan program pemerintah.

Sementara, Bank Mandiri melaporkan penyaluran kredit secara bank only per Juni 2026 sebesar Rp 1.592 triliun atau tumbuh 19,9 persen secara tahunan. Capaian ini antara lain ditopang oleh kredit kepada ekosistem pemerintah dan BUMN yang mencapai Rp 489 triliun atau tumbuh 41,6 persen.

Baca JugaImbas Menunggak, Kualitas Kredit Himbara Berisiko Memburuk
Bagaimana langkah pemerintah untuk mencegah risiko kredit macet itu?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sumber pembayaran angsuran kredit KDMP melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber dananya berasal dari dana desa, DAU, dan DBH.

”Kami pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor,” kata Purbaya di kantornya pekan lalu.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Selasa (11/8/2026), Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, urusan pembiayaan kredit KDKMP, termasuk aliran dana ke Himbara, merupakan kewenangan pemerintah, khususnya kementerian terkait.

Joao menegaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana. Meski begitu, menurut dia, konstruksi pembiayaan KDKMP memang menempatkan Agrinas dalam alur penyaluran dana. Namun, hal tersebut tidak berarti Agrinas menjadi pihak yang memiliki kewenangan atas kredit yang digunakan untuk membiayai koperasi.

Baca JugaPurbaya Teken Surat Jaminan Dana Desa  Dipakai Menjamin Kredit Koperasi Merah Putih

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut DSI Temukan Potensi Tambahan Devisa US$ 5 Miliar
• 28 menit lalukatadata.co.id
thumb
Peristiwa 14 Agustus: Jepang Menyerah kepada Sekutu, Indonesia Bersiap Merdeka
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Soal Rencana Utang Rp786 M, DPRD Jember Sudah Temui PT SMI
• 16 jam laluberitajatim.com
thumb
Viral Satu Keluarga Diduga Penipu di Depok Diamankan Polisi
• 23 jam laludetik.com
thumb
Setelah Absen Panjang, Mees Hilgers Akhirnya Kembali Latihan Bersama FC Twente
• 8 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.