Menkum Respons Ucapan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc: Itu Warning

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah belum membahas pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kurun waktu hingga 30 tahun ke belakang.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden RI Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca Juga :
Usai Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Prabowo Dikasih Jempol oleh Jokowi
Meroket 67 Persen, Prabowo Umumkan Dividen BUMN 2025 Tembus Rp 142,3 Triliun

Supratman menjelaskan Prabowo bicara secara umum mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi saat menyinggung pengadilan ad hoc.

"Bukan, pengadilan ad hoc itu maksudnya tadi kan saya sudah jelaskan beliau itu bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Itu hanya contoh saja," ungkap dia.

Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia sejumlah lembaga dan mekanisme peradilan untuk menangani perkara korupsi. Karena itu, wacana pembentukan lembaga pengadilan khusus BUMN belum menjadi pembahasan pemerintah.

"Kan sekarang kelembagaan-kelembagaan kan sudah ada lembaga pengadilannya," ujarnya.

Supratman menekankan, pesan utama Presiden adalah perlunya memperkuat dua aspek dalam pemberantasan korupsi, yakni pencegahan dan penindakan. 

Menurutnya, digitalisasi sistem pemerintahan menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah praktik korupsi.

"Beliau itu selalu menyatakan bahwa bagaimana kita mencegah atau memberantas, kan ada dua tindakan yang harus di situ. Karena itu pencegahan yang terbaik adalah dengan sistem pemerintahan digital," jelasnya.

Ketika ditanya apakah pemerintah akan membentuk pengadilan khusus BUMN, Supratman memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan ke arah tersebut.

"Sampai hari ini belum ke sana, tapi itu warning dari DPR kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tapi kepada semua lembaga negara," tegasnya.

Ia juga mengatakan pemerintah belum melakukan kajian khusus terkait pembentukan pengadilan ad hoc BUMN. Namun, Supratman menyatakan kementeriannya siap menjalankan kajian apabila nantinya mendapat instruksi dari Presiden.

"Belum, saya katakan konteks Presiden bicara itu adalah upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Beliau bicara secara general, tapi kalau nanti kami diperintah ya tentu kami siap untuk melakukan itu," tandas Supratman.

Baca Juga :
Menkum: Pesan Presiden Prabowo Jelas, Korupsi Itu Musuh Bangsa
Prabowo Ungkap 3 Juta Lebih Lapangan Kerja Tercipta Selama Masa Pemerintahannya
Candai Purbaya, Prabowo: Kalau Saya Umumkan Subsidi Ditambah, Mengkerut Beliau

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Menteri Hukum Sebut Putusan MK Soal Penghinaan Presiden Sudah Clear
• 38 menit laludisway.id
thumb
PDIP Bantah RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Melindungi Aset
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Beres 2028, Bisa Kurangi Banjir 20 Persen
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
PBNU Kebut Persiapan Muktamar ke-35 NU, Ribuan Peserta Siap Hadiri Agenda di Jombang
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.