jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyebut kebijakan transfer dana dari pusat ke daerah sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pemda menghadirkan berbagai layanan untuk masyarakat.
Hal demikian dikatakan Sultan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK
"Kebijakan penyesuaian dana transfer ke daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan.
Sultan juga menyebut dana transfer ke daerah bukan sekedar alokasi anggaran, melainkan langkah mewujudkan pemerataan nasional.
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027
"Dana transfer ke daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan," ungkapnya.
Namun, dia di sisi lain meminda pemda bisa meningkatkan inovasi pendapatan untuk membangun wilayah.
BACA JUGA: Sultan Optimistis Skema Ini Bisa Mengatasi Masalah Gaji PPPK, Amin
"Pemda perlu meningkatkan inovasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kualitas perencanaan pembangunan," lanjutnya.
Selain itu, dia dalam pidato juga menyinggung bangsa Indonesia yang telah 81 tahun mampu menghadapi berbagai permasalahan.
Dia mengatakan berbagai persoalan pada akhirnya tetap membuat Indonesia tetap kokoh dan tak terpecah belah.
"Bangsa ini pernah menghadapi konflik, krisis ekonomi, bencana alam, pandemi, gejolak politik, dan berbagai ujian sejarah. Namun, Indonesia tetap tegak berdiri," ujar dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan




