TikTokers Bali Jadi Tersangka Pembajakan Siaran BYON 6

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pengguna TikTok berinisial AP, yang berdomisili di Bali, sebagai tersangka dugaan pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz Vol.6 (BYON 6) yang ditayangkan eksklusif di platform Vidio.

Perkara ini berangkat dari temuan penyiaran ulang tanpa izin (unauthorized live streaming) melalui fitur TikTok Live pada 22 November 2025. Siaran resmi yang berbayar diakses lalu dipublikasikan kembali sehingga bisa ditonton tanpa membeli akses legal.

Advertisement

Penindakan ini menegaskan bahwa pembajakan digital adalah tindak pidana dengan konsekuensi hukum, sekaligus mencerminkan komitmen pemangku kepentingan melindungi hak cipta dan kelangsungan industri kreatif.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Peringatkan Bahaya Deposit Judol via Pulsa bagi Pelajar
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Ingin Anak Indonesia Kuasai Bahasa Asing: Mandarin, Korea, Prancis
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
AESI: Kemandirian Energi RI Bisa Dimulai dari Atap Rumah
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mayat Terikat di Kebun Tewas Deli Serdang Ternyata Driver Taksi Online, Diduga Korban Begal
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
38.810 Korban Kekerasan Perempuan pada 2025, dari Anak hingga Krisis Anggaran Perlindungan
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.