Grid.ID - Doktif berani mengambil sikap dengan menantang Richard Lee. Doktif mengaku bakal sujud di kaki Richard Lee apabila sang rival bisa membuktikan hal ini.
“Saya ingin melakukan tantangan kepada terdakwa Richard,” ujar Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Doktif menantang Richard Lee untuk membuktikan bahwa produknya, DNA Salmon di Rumah Saja memiliki nomor izin edar. Apabila berhasil membuktikan, maka Doktif bersedia untuk bersujud di kaki Richard Lee
"Jika memang DNA Salmon di Rumah Saja itu memiliki nomor izin edar, ya, seandainya tadi saya diberikan kesempatan tuh, saya akan melakukan sujud di depan kakinya terdakwa Richard,” ujarnya.
Doktif juga mengeluh lantaran dirinya tak diberikan kesempatan untuk melakukan pernyataan terakhir selesai sidang. Padahal, Richard Lee ingin menjelaskan mengenai nomor izin edar.
"Tetapi anehnya tadi saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan closing statement, tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan atau, eh, menjelaskan tentang NA (Nomor Izin Edar),” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif menjalani sidang sebagai saksi pelapor di Persidangan Richard Lee. Persidangan pun terlihat panas lantaran disertai adu debat di antara Kuasa Hukum Richard Lee dan Doktif. (*)
Artikel Asli




