Kronologi Penangkapan Bos Gembong Narkoba di Jakbar, Pelaku Diciduk saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Penangkapan bos gembong narkoba di sebuah salon kecantikan, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) ramai menjadi sorotan. Pasalnya, pelaku ternyata sudah menjadi buronan sejak November 2025.

Diketahui, gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut itu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (13/8/2026). Ia diciduk saat hendak melakukan sedot lemak di klinik kecantikan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, MR merupakan buronan kasus narkoba dengan kepemilikan 98 kilogram sabu.

"Jadi kegiatan operasi ini diawali dengan pengejaran salah satu buronan atau gembong narkoba yang ada di Kampung Bahari yang terjadi pada tahun lalu, sekitar awal bulan November tahun 2025," ungkap Roy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis.

Kronologi Penangkapan Bos Gembong Narkoba di Jakbar

Gembong narkoba Kampung Bahari berinisial MR alias "Bos Gendut" ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026). MR diciduk saat hendak menjalani perawatan sedot lemak.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan. Ia menyebut MR ditangkap di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar.

"Betul. Yang bersangkutan akan sedot lemak di klinik di kawasan Mangga Besar," kata Roy dilansir TribunJakarta.com.

BNN disebut telah mengetahui keberadaan MR sejak awal. Namun, petugas sengaja membiarkan MR meninggalkan Kampung Bahari sambil membuntutinya hingga menuju klinik kecantikan di Mangga Besar.

"Kami sudah ikuti keluar dari Kampung Bahari menuju ke lokasi salon kecantikan," ujar Roy.

 

Saat ditangkap polisi, MR tampak terbaring di atas meja medis yang dilapisi kain abu-abu. Kemeja berwarna merah jambunya tampak disingkap hingga memperlihatkan bagian perutnya.

Dibuntuti dari Kampung Bahari

Petugas diketahui melakukan pengintaian terhadap MR sebelum akhirnya melakukan penangkapan. MR diketahui merupakan buronan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu puluhan kilogram.

Setelah mengetahui pergerakan MR menuju Mangga Besar, petugas kemudian mengikutinya hingga ke klinik kecantikan. Di lokasi itulah, MR ditangkap sebelum rencana sedot lemak yang dijalaninya selesai.

“Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," ujar Roy dalam konferensi pers.

Geledah Rumah di Kampung Bahari

Setelah penangkapan bos gembong narkoba, BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggeledahan meliputi rumah dan garasi milik MK di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Brigjen Roy menyebut penggeledahan dilakukan karena Bos Gendut mengaku di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kg, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata glock. Selain penggeledahan di rumah Bos Gendut tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar kampung bahari yaitu Arif alias Lopes dan Kimmul. Namun sayang, saat dilakukan operasi penertiban terhadap para bandar besar di Kampung Bahari, petugas mendapat perlawanan.

"Mereka mempersiapkan diri dengan membeli senjata-senjata secara ilegal untuk melawan petugas dan mengkondisikan perlawanan kepada aparat jika dilakukan operasi di kampung bahari dgn menggunakan anak-anak dan loyalis dengan petasan kembang api dan melempar batu dari rel kereta api," paparnya.

Selain menangkap Bos Gendut, petugas turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit mobil, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Petugas juga menyita sejumlah peralatan seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone. Selain itu, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan senjata api. Demikianlah kronologi penangkapan bos gembong narkoba di Jakbar. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puan: RUU Perampasan Aset Tunggu Masukan Bermakna dari Masyarakat
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Cara Menghemat Uang In This Economy yang Banyak Dipraktikkan Perempuan Cerdas
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jelang HUT Ke-81 RI, Mobil Maung Prabowo dan Gibran Dihias Nuansa Merah Putih
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Perkenalkan Citra Nur Ramadhani, Siswa Sekolah Rakyat yang Hampir Putus Sekolah
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Fitur Imah Aing di Sapawarga Rilis, Perbaikan Rumah Dipastikan Tanpa Biaya
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.