Presiden Prabowo Subianto berencana membuka opsi agar dokter asing bisa memberikan layanan kesehatan di dalam negeri. Sebab, Kepala Negara mendata tingkat kebutuhan dokter di dalam negeri hampir 270.000 orang.
Secara umum, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 menetapkan jenis dokter asing yang diizinkan memberikan layanan kesehatan adalah dokter spesialis dan dokter subspesialis. Prabowo membuka wacana untuk mengundang dokter-dokter dari negara lain untuk memberikan layanan kesehatan dalam waktu yang terbatas.
Dia menilai penting lantaran 474 kabupaten/kota masih kekurangan 84.811 dokter umum. Sementara itu, 481 kabupaten kota tercatat defisit dokter spesialis hingga 55.712 orang. Terakhir, 98% dari total kabupaten/kota membutuhkan hingga 127.580 dokter gigi saat ini.
"Kalau kita menunggu 187.000 dokter gigi lulus dari pendidikan kedokteran gigi, mungkin kita harus menunggu empat presiden setelah saya agar angka tersebut terpenuhi," kata Prabowo dalam Nota Keuangan 2027 di ruang sidang paripurna DPR, Jumat (14/8).
Prabowo mengingatkan masyarakat telah mendorong pemerintah agar dapat menyediakan layanan kesehatan secepat mungkin. Karena itu, Kepala Negara melarang kabinetnya untuk berpikir normatif dan menemukan solusi inovatif untuk menyelesaikan defisit dokter tersebut.
Pada tahun lalu, Prabowo berencana membuka 148 program studi kedokteran baru untuk mengatasi tantangan defisit jumlah dokter tersebut. Karena itu, Prabowo mencatat pemerintahannya telah membuka sembilan Fakultas Kedokteran baru dan 170 program studi dokter spesialis dan subspesialis.
"Ini akan kita upayakan dibuka lebih banyak lagi," ujarnya.
Tantangan defisit jumlah dokter telah terjadi setidaknya sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada 2024, Jokowi mencatat kondisi rasio dokter Indonesia yang saat ini berada di posisi 147 dunia dengan nilai 0,47. Dia juga prihatin dengan kondisi dokter di dalam negeri yang masih terbatas.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dihimpun Index Mundi pada 2019 melaporkan bahwa Indonesia hanya memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk. Rasio dokter Indonesia itu tergolong buruk, jauh di bawah standar WHO yang minimalnya 1 dokter per 1.000 penduduk.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dihimpun Index Mundi pada 2019, Indonesia memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk, menempatkannya pada peringkat 147 dunia. Rasio tersebut jauh di bawah standar minimum WHO yakni 1 dokter per 1.000 penduduk.
"Dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita," kata Jokowi saat memberikan sambutan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di ICE BSD Tangerang, Rabu (24/4).




