Jakarta: Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai kekuatan Indonesia tidak terlepas dari kemampuan daerah dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya pembangunan nasional perlu memberi ruang bagi daerah untuk menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi, sosial, dan penguatan kedaulatan negara.
“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” kata Sultan dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga :
DPD RI Dorong Pembangunan Nasional Merata hingga DesaKarena itu, hubungan pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu terus diperkuat melalui kerja sama dalam menjalankan agenda pembangunan. Menurut Sultan, daerah tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki peran dalam mengembangkan potensi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Dalam konteks tersebut, Sultan menegaskan posisi DPD RI sebagai representasi masyarakat daerah di tingkat pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, lembaga tersebut memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyampaikan aspirasi daerah sekaligus mengawal pelaksanaan kebijakan nasional di berbagai wilayah.
Suasana Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.. Dokumentasi/ istimewa.
Sultan menilai keberhasilan pembangunan pada akhirnya dapat dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, agenda pembangunan diharapkan tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi menjangkau berbagai lapisan masyarakat hingga wilayah yang memiliki tantangan geografis.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” jelas Sultan yang juga Senator dari Provinsi Bengkulu ini. Mendorong Potensi Daerah
Menurut Sultan, penguatan daerah juga perlu berjalan beriringan dengan transformasi ekonomi nasional. Ia mengapresiasi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, nilai tambah sumber daya alam, hilirisasi, serta ketahanan pangan dan energi.
Namun, ia menekankan pentingnya memastikan manfaat dari pengembangan potensi tersebut dapat dirasakan kembali oleh masyarakat dan daerah. Dengan demikian, sumber daya yang dimiliki setiap wilayah dapat menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :
Ketua DPD RI Beri Pesan Khusus untuk Presiden Prabowo“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” ungkap Sultan. Pembangunan Berkelanjutan
Selain aspek ekonomi, Sultan menilai pembangunan perlu memperhatikan keseimbangan sosial dan lingkungan. Ia menyebut gagasan Green Democracy sebagai salah satu pendekatan untuk mendorong pembangunan yang tetap memperhatikan keberlanjutan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya perlu menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang. Dengan pendekatan tersebut, kemajuan ekonomi dapat berjalan bersama dengan upaya menjaga lingkungan.
Dalam menjalankan perannya, Sultan mengatakan DPD RI akan terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, pertimbangan, dan representasi dengan perspektif daerah. Sejumlah agenda legislasi, seperti RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat, disebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap keragaman wilayah.
Pada akhirnya, Sultan melihat penguatan daerah dan pemerintah pusat sebagai bagian dari satu proses pembangunan. Daerah yang memiliki kapasitas ekonomi, pelayanan publik, fiskal, dan tata kelola yang semakin baik dinilai dapat menjadi fondasi bagi Indonesia yang lebih tangguh.
"Daerah kuat, Indonesia berdaulat," ujarnya.




