Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mendorong pemerintah untuk memasukkan agenda peningkatan kesejahteraan guru dan dosen melalui kenaikan gaji serta tunjangan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Lalu Hadrian Irfani, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menyampaikan bahwa Komisi X DPR saat ini masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema terkait peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
“Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,” katanya seperti dilaporkan Antara.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat isu ini berkaitan erat dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan. Ia menambahkan, Komisi X DPR akan mendorong agar peningkatan kesejahteraan tersebut mencakup gaji maupun tunjangan, baik bagi guru maupun dosen.
“Tentu kami tetap mendorong bahwa kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan,” katanya.
Lalu Hadrian Irfani turut membandingkan usulan tersebut dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah kepada sejumlah profesi lain.
“Kalau hakim naik, TNI tukinnya (tunjangan kinerja) naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai kesejahteraan guru akan dilanjutkan oleh Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam forum pembahasan pagu anggaran definitif. Sementara itu, pembahasan terkait kesejahteraan dosen akan melibatkan kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi, sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai konteks, DPR RI pada Jumat menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, sekaligus penyampaian keterangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.(ant/iss)




