Palembang: Luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan mencapai 1.926,2 hektare sepanjang Januari hingga Juli 2026. Angka itu meningkat 1.261,4 hektare dibandingkan luasan yang tercatat hingga Juni seluas 664,8 hektare.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatra Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ferdian Krisnanto, mengatakan bahwa data tersebut berdasarkan hasil analisis citra satelit kerja sama Kementerian Kehutanan dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Luas karhutla Sumsel hingga Juli 2026 mencapai 1.926,2 hektare. Dari luasan karhutla tersebut, seluas 1.857,7 hektare terjadi di lahan mineral dan 68,5 hektare di lahan gambut," kata Ferdian, di Palembang, Jumat, 14 Agustus 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Lahan TPSA Kuningan Terbakar, BNPB: 200 Personel DikerahkanKemudian, Ogan Ilir dengan 272,5 hektare, Ogan Komering Ilir (OKI) 230,3 hektare, Musi Banyuasin (Muba) 228 hektare (29,1 hektare di antaranya merupakan lahan gambut), serta Muara Enim 141,9 hektare.
Sementara itu, di Musi Rawas Utara (Muratara) tercatat 111,9 hektare dengan 19,9 hektare di lahan gambut, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 57,4 hektare dengan 2 hektare di lahan gambut, OKU Selatan 55,2 hektare, dan OKU Timur 23,2 hektare. Adapun luasan karhutla di Prabumulih tercatat 7,3 hektare, Lahat 6 hektare, Palembang 1,5 hektare, dan Musi Rawas 0,6 hektare.
"Lubuklinggau, Pagar Alam, dan Empat Lawang tercatat nihil luasan karhutla," ujarnya.
Ilustrasi karhutla. Foto: Dok. Media Group Network (MGN).
Luasan karhutla Sumsel hingga Juli 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023-2025. Pada 2023, luasan karhutla tercatat 1.178,5 hektare, kemudian 963,1 hektare pada 2024, dan meningkat menjadi 1.382,4 hektare pada 2025. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencatat luasan karhutla mencapai 2.445,7 hektare.
"Tentunya ini menjadi warning penting. Peningkatan signifikan dan ancaman ke depan dapat terjadi seiring dengan puncak musim kemarau yang terjadi pada Agustus–September," ujarnya.
Selain itu, kondisi di lapangan semakin menyulitkan upaya pemadaman karena ketersediaan air mulai menipis, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum berjalan sesuai target karena minimnya awan potensial selama musim kemarau.
Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan karhutla perlu terus diperkuat, terutama dalam menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus–September guna mencegah kebakaran meluas serta mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.




