Hadirkan Ahli, Kubu Dokter Tifa Yakin Jaksa Tidak Berwenang Perbaiki Dakwaannya

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengacara Dokter Tifauzia Tyassuma, Luthfie Hakim, meyakini pasca-mendengarkan pendapat Ahli Hukum Pidana, Didit Wijayanto, yang dihadirkan pihaknya dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Jumat (14/8/2026) ini, Jaksa tidak berwenang memperbaiki dakwaan tanpa perintah hakim.

“Ahli menyatakan atas pertanyaan saya terkait Pasal 75 ayat 4 yang menerangkan tentang pemberian kesempatan yang diberikan hakim, artinya kalau hakim tidak memberikan kesempatan, tidak boleh dilakukan perbaikan dan memasukkan kembali,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, pemberian kesempatan untuk melakukan perbaikan surat dakwaan sebagaimana dilakukan Jaksa Penuntut Umum terhadap dakwaan Dokter Tifa atas kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, itu harus berdasarkan perintah hakim. Namun, dalam Putusan Sela, hakim PN Jakarta Timur tidak menyinggung Pasal 75 ayat 4 sebagaimana diklaim Jaksa.

Baca Juga :
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

“Ahli menerangkan keterangan dalam pasal itu cukup jelas, tidak boleh ditafsirkan selain dikatakan hakim yang punya kewenangan memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum memperbaiki dan mengajukan lagi (surat dakwaan). Once hakim tidak memberikan kesempatan itu (dalam Putusan Selanya),” tuturnya.

Dia menerangkan, Jaksa seharusnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta manakala tidak puas dengan Putusan Sela hakim, sebagaimana hakim PN Jakarta Timur yang menyinggung Pasal 206 dalam pertimbangannya.

“Menurut ahli tadi, kami diperbolehkan untuk menggunakan dasar Pasal 1 angka 15, yaitu praperadilan berwenang memeriksa dan memutus tindakan penuntut umum dalam melakukan penuntutan, jadi ini masih dalam ruang lingkup praperadilan,” jelasnya.

Baca Juga :
Pengacara Dokter Tifa Klaim Tak Ada Perintah Hakim untuk Perbaiki Dakwaan

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Tembus Forum Internasional di Tiga Negara
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Tidak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Berhasil Hemat Rp170 Triliun Berkat B50
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Editorial MI: Menegaskan Spirit Kolaboratif Bangsa
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Sentil Birokrat yang Perkaya Diri, Keluarga dan Kelompok
• 11 jam laludisway.id
thumb
Panggil Bonek dan Bonita Penuhi Stadion, Pelatih Persebaya Minta Rotasi Tetap Agresif
• 3 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.