Legislator Perindo Rampeani Rachman Kawal 20 Tuntutan Buruh Pelabuhan Mimika

rctiplus.com
12 jam lalu
Cover Berita
Legislator Perindo Rampeani Rachman Kawal 20 Tuntutan Buruh Pelabuhan MimikaNasional | inews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 18:38Dengarkan Berita

MIMIKA, iNews.id - Bagi seorang wakil rakyat, mendengar keluhan masyarakat tidak cukup hanya dari balik meja. Ada kalanya harus turun langsung, duduk bersama mereka yang sedang berjuang, mendengar cerita mereka, lalu memastikan suara itu dibawa ke ruang pengambilan keputusan.

Komitmen itu ditunjukkan anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Rampeani Rachman setelah menerima langsung aspirasi ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako. 

Dia memastikan aspirasi yang disampaikan para pekerja akan dikawal melalui mekanisme kelembagaan hingga ditemukan solusinya. 

“Kami sudah mencatat 20 tuntutan mereka. Semua akan kami agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk diselesaikan secara tuntas,” kata Rampeani yang duduk di Komisi III DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi buruh TKBM harus dibuka secara terang dengan mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan. DPRK Mimika akan menggunakan kewenangan kelembagaan untuk memanggil pengurus perusahaan ekspedisi, otoritas pelabuhan, pengurus koperasi TKBM hingga instansi pemerintah terkait.

Baca Juga:Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan

Rampeani juga menyoroti persoalan jaminan sosial yang dikeluhkan para buruh, termasuk tidak adanya perlindungan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan alokasi dana TKBM senilai ratusan juta rupiah yang dipersoalkan peruntukannya, sementara kebutuhan operasional bagi buruh yang meninggal dunia disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Bagi Rampeani, persoalan tersebut bukan sekadar perkara administrasi atau angka dalam laporan keuangan. Di baliknya ada para pekerja yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari roda perekonomian Kabupaten Mimika, tetapi masih menghadapi persoalan mendasar terkait kesejahteraan dan perlindungan kerja.

“Mereka bekerja untuk Kabupaten Mimika, membangun perekonomian daerah ini. Kerja tak kenal panas dan hujan, namun upah dibayar di pinggir jalan seolah-olah pengemis. Tunjangan Hari Raya hanya Rp300.000. Ini pukulan keras bagi saya,” ungkapnya. 

Baca Juga:Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

Kemarin, Rampeani turun langsung menemui ratusan buruh TKBM Pomako yang mendatangi Gedung DPRK Mimika. Pertemuan berlangsung emosional, dia bahkan tak kuasa menahan air mata ketika mendengar langsung cerita dan kepedihan para pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, Rampeani juga mengapresiasi keberanian buruh menyampaikan aspirasi secara damai. Baginya, sikap tertib para pekerja menunjukkan bahwa mereka datang untuk mencari jalan keluar, bukan menciptakan keributan.

“Mereka datang sebagai orang Papua yang cerdas. Mereka datang dengan tangis, bukan dengan anarkis. Ini menunjukkan keinginan mereka yang tulus,” tutur Sarjana Pendidikan lulusan Universitas Cenderawasih, Jayapura.

Kini, kata Rampeani, tugas DPRK Mimika adalah memastikan keberanian para buruh untuk bersuara tidak berakhir sia-sia. Aspirasi yang telah disampaikan akan dibawa ke forum resmi bersama pihak-pihak terkait agar setiap persoalan dapat diperiksa dan dicari jalan keluarnya.

“Saya berjanji, saya tidak akan pernah menutup mata atas nasib mereka. Hak-hak mereka harus segera diperbaiki,” ucap Rampeani.

#papua

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IFG Life Bukukan Laba Bersih Rp482 Miliar, Performa Bisnis Meningkat
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Awali Srikandi Merdeka Cup 2026 dengan Hasil Imbang Kontra Hong Kong, Malaysia Optimistis Bangkit saat Hadapi Garuda Pertiwi
• 4 jam lalubola.com
thumb
Hadirkan Ahli, Kubu Dokter Tifa Yakin Jaksa Tidak Berwenang Perbaiki Dakwaannya
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kebakaran Lapas Kelas IIB Ngawi: Gudang Alat Musik dan Aula Hangus, Tidak Ada Korban Jiwa Maupun Luka
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.