28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek tempat penyimpanan pasir timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi ini berlangsung pada Kamis, (13/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, petugas menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal. Menurutnya, pasir timah tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

Advertisement

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dia menambahkan, sekitar 28 ton timah itu terdiri dari 568 karung. Menurutnya, 97 karung diduga sudah dibayar dan siap untuk diselundupkan. Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan dua tersangka RR dan DW.

"RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur dan DW merupakan sopir pengiriman timah," ungkap Irhamni.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP soal Sekjen Parpol Koalisi Berkumpul: Itu Part of The Game
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Bawa Semangat Juara ke Musim Kompetisi 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Telkomsel dan Pemprov Bali Hadirkan AI untuk Bantu Siswa Belajar Matematika
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Janji untuk Rakyat, Termasuk yang Tak Memilihnya
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Ungkap Alasan Tidak Menahan Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi usai Diperiksa
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.