Said Abdullah: TKD 2027 Bisa Capai Rp 735 Triliun, DBH Mulai Dicicil untuk Daerah Prioritas

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperkirakan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 berada di kisaran Rp 720 triliun hingga Rp 735 triliun.

Menurut Said, kenaikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan porsi anggaran yang ditransfer ke daerah setelah sebelumnya sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai kebutuhan daerah.

"Insya Allah, kalau melihat postur belanja pemerintah di Rp 3.250-an, itu hitungan saya TKD bisa Rp 720-735 triliun," ujar Said dalam kanal YouTube KompasTV bertajuk Target Defisit Tahun 2027 Jadi Sorotan, Ekonom INDEF Dorong Peningkatan Pajak, Jumat (14/8/2026).

Perkiraan Said tersebut kemudian sejalan dengan angka TKD yang tercantum dalam RAPBN 2027. Pemerintah merencanakan anggaran TKD sebesar Rp 735 triliun, meningkat 5,5 persen dibandingkan outlook TKD 2026 sebesar Rp 696,9 triliun.

Menyitat Kompas.com, Jumat (14/8/2026), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alokasi TKD Rp 735 triliun tersebut merupakan bagian dari total belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp 4.097,2 triliun.

Baca juga: RAPBN 2027: Prabowo Targetkan Rupiah di Level Rp 17.500 Per Dollar AS

DBH mulai dicicil untuk daerah prioritas

Said juga menanggapi keluhan sejumlah pemda yang mengalami kesulitan keuangan, termasuk untuk membayar gaji pegawai dan menjalankan program pembangunan.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mulai mencicil Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah-daerah yang menjadi prioritas.

"Sepadan anggaran dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Pak Purbaya, DBH sudah mulai dicicil untuk daerah-daerah prioritas yang memang mendesak karena ada kategori," kata Said.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain DBH, Said menjelaskan bahwa skema Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2027 akan berbeda. Penggunaannya akan diarahkan melalui mekanisme earmarking.

"Artinya sudah dikembalikan oleh pemerintah, walaupun nantinya skemanya untuk DAK akan berbeda. Skemanya adalah di-earmarking," ujar dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Mutilasi Pria di Depok: HIV, Donor Darah, dan Emosi Publik
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Rekomendasi Film Indonesia di Netflix untuk Temani Long Weekend
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Putri Anne Ingin Menikah Lagi Pasca Cerai dari Arya Saloka, Sebut Tak Mau Punya Suami Tukang Ngatur
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Ada Yang Jual 1,45 Miliar Saham IMPC, Kantongi Duit Rp1,81 Triliun
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Depan Presiden, Pidato Ketua DPD Apresiasi Kepemimpinan: Indonesia Berdaulat di Era Prabowo
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.