HARIAN.FAJAR.CO.ID, WAJO – Perhatian terhadap pelaksanaan proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Walanae-Cenranae di Kabupaten Wajo mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras.
Andi Iwan menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut hingga tuntas.
“Tolong kita awasi dengan baik. Mari kita sama-sama awasi,” tegas Andi Iwan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan untuk mengejar penyelesaian pekerjaan secara fisik. Lebih dari itu, proyek harus dipastikan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, standar kualitas konstruksi, serta target waktu yang telah ditetapkan.
Pasalnya, proyek pengendalian banjir Walanae-Cenranae Rp14,9 Miliar ini memiliki kepentingan strategis bagi masyarakat Wajo, khususnya warga yang bermukim di wilayah yang selama ini rawan terdampak banjir.
Karena itu, penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut harus berbanding lurus dengan kualitas dan manfaat yang diterima masyarakat.
Andi Iwan menyatakan pengawasan akan diarahkan pada perkembangan pekerjaan di lapangan, kesesuaian antara pekerjaan dengan dokumen kontrak, kualitas konstruksi, hingga pencapaian target pelaksanaan.
Perhatian tersebut menjadi semakin penting di tengah adanya sorotan terhadap rekam jejak penyedia jasa pelaksana proyek.
Menurut Andi Iwan, rekam jejak perusahaan memang patut menjadi perhatian, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan pekerjaan yang sedang berjalan benar-benar memenuhi seluruh ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Proyek ini harus diawasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pembangunan secara fisik, tetapi kualitas dan manfaat akhirnya tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Proyek tersebut diketahui memiliki masa pelaksanaan kontrak selama 180 hari kalender, sementara progres pekerjaan disebut telah mencapai lebih dari 30 persen.
Dengan progres yang terus berjalan, pengawasan dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan tetap berada pada jalur kontrak.
Masyarakat Wajo pun diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut mengawasi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara tersebut.
Sebab, proyek pengendalian banjir bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan menyangkut perlindungan masyarakat dari ancaman banjir serta efektivitas penggunaan anggaran publik. (man/*)





