Anggaran Komnas HAM Dikritik Hanya 6 Persen Bagi Korban

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – Suasana haru dan keprihatinan mendalam mewarnai diskusi bedah buku bertajuk Nyanyian Bawah Tanah: Kisah Penangkapan dan Penyiksaan Aktivis SMID/PRD 1996.

Karya perlawanan yang ditulis oleh Trio Marpaung dan Syani ini dinilai bukan sekadar deretan lembaran teks biasa, melainkan rekam jejak kesaksian nyata dari para aktivis yang pernah merasakan perihnya penangkapan, interogasi, hingga penyiksaan fisik.

Advokat Johanes Dipa Widjaja yang hadir sebagai penanggap menegaskan bahwa buku tersebut membawa pesan moral yang sangat berat dan krusial bagi generasi muda.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga ingatan kolektif sejarah agar tragedi kelam kekerasan politik di masa lalu tidak kembali berulang pada masa depan.

“Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah mempunyai luka, tetapi bangsa yang berani mengakui lukanya, belajar darinya, dan memastikan luka yang sama tidak diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Johanes Dipa.

Namun, di tengah semangat merawat ingatan tersebut, tiga dekade pasca-Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli), ketidakjelasan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masih terus menghantui para korban.

Kekecewaan para penyintas kian memuncak menyusul absensinya Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam acara peluncuran buku serta bedah dokumen kesaksian korban yang diselenggarakan di Surabaya tersebut.

Para korban mempertanyakan keseriusan dan arah kebijakan Komnas HAM terkait rekomendasi penyelesaian kasus Kudatuli yang secara resmi telah merenggut lima korban jiwa, 149 korban luka, serta 23 orang hilang.

Padahal, para penyintas diketahui telah berulang kali menyerahkan berkas dan data pelengkap sejak audiensi pertamanya, namun belum ada hasil konkret yang dapat dirasakan oleh para korban hingga saat ini.

Sorotan tajam turut mengarah pada pengelolaan alokasi anggaran internal lembaga penegak hak asasi tersebut.

Meskipun pimpinan Komnas HAM mengeluhkan pemangkasan pagu indikatif anggaran daerah dari Rp112 miliar menjadi Rp93,3 miliar, kritikan keras dilayangkan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menyentil bahwa sebagian besar anggaran lembaga diduga justru habis terpakai untuk urusan operasional kantor serta administrasi, sementara alokasi pemulihan dan perlindungan hak korban hanya dijatah porsi sangat kecil sekitar 6 persen.

Penulis buku sekaligus Ketua Forum Tapol/Napol Indonesia, Trio Marpaung, meluapkan kepasrahannya atas kinerja lembaga perlindungan HAM yang dinilai tidak efektif tersebut.

“Jika setelah tiga puluh tahun kami masih harus datang sendiri membawa kesaksian kepada lembaga yang seharusnya melindungi hak kami, sebenarnya untuk siapa lembaga ini bekerja?” tegas Trio Marpaung.

Para penyintas mendesak Komnas HAM dan Komisi XIII DPR RI untuk membuka secara transparan status penanganan kasus Kudatuli, daftar rekomendasi resmi, serta tanggapan pemerintah demi mewujudkan Misi Asta Cita terkait penguatan HAM di Indonesia secara nyata. [uci/ian]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Setjen MPR Matangkan Persiapan Sidang Tahunan 2026, Mini ICU hingga Penyambutan Presiden Disiagakan
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Kolaborasi Persija dan Se’Indonesia Berlanjut hingga 2028, Perkuat Ekosistem Macan Kemayoran
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Apresiasi Langkah Danantara Ciptakan Efisiensi BUMN
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.