jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapka anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 549,9 triliun.
Alokasi anggaran tersebut direncanakan sebagai belanja berkualitas untuk menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di Indonesia.
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun, Purbaya Alokasikan Rp 240 Triliun untuk MBG
Total pagu ini mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 10 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang berada pada angka Rp 500,0 triliun.
"Anggaran perlindungan sosial mencapai 549,9 triliun rupiah itu tumbuh 10% dibandingkan pada tahun 2026," kata Menkeu di kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Gandeng HIM, Farizon Produksi Kendaraan Niaga Listrik di Purwakarta
Kebijakan perlindungan sosial tahun mendatang akan difokuskan pada kelanjutan program bantuan sosial seperti PKH, Program Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan PBI JKN.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat dengan mengoptimalkan DTSEN serta digitalisasi bantuan sosial.
Purbaya menyebutkan langkah percepatan graduasi bagi keluarga penerima manfaat juga akan dilakukan melalui sinergi dengan program pemberdayaan dan Sekolah Rakyat.
Dalam rencana pemanfaatannya, Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan menyasar sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Sembako akan dialokasikan bagi 17,8 juta KPM guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan.
Selanjutanya, sektor pendidikan turut mendapatkan porsi besar dengan rencana penyaluran PIP kepada 22,1 juta siswa serta KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.
Layanan kesehatan masyarakat akan diperkuat melalui bantuan iuran JKN serta dukungan bagi 49,6 juta peserta PBPU dan BP Kelas III.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi jenis BBM tertentu sebesar 20.097,5 ribu kiloliter dalam pos anggaran perlindungan sosial tersebut.
Pos pemberdayaan masyarakat mencakup pemberian subsidi KUR yang ditargetkan mampu menjangkau 5,1 juta debitur.
Perlindungan sosial lainnya diarahkan bagi atensi sosial dan penanganan bencana untuk 13,5 ribu orang termasuk lansia, anak, dan penyandang disabilitas.
Purbaya menjelaskan anggaran perlindungan sosial menjadi instrumen penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kemampuan ekonomi kelompok masyarakat miskin di tanah air.
"Membantu menurunkan tingkat kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrim," imbuh Purbaya. (rom/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah




