JAKARTA, KOMPAS.com - Satpam rumah susun berinisial YN dianiaya seorang pria di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (1/8/2026).
Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan mencari korban serta terduga pelaku setelah memperoleh informasi mengenai video dugaan penganiayaan viral di media sosial.
"Pada hari kejadian video itu, kami langsung ke lokasi dan mencari korban dan siapa pelakunya. Namun, hari ini baru disempatkan oleh korban untuk melaporkan secara resmi," kata Agung di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Utang Usaha Bumbu Masakan Berujung Maut, WN Kamerun Tewas Dianiaya di Jakpus
Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas seorang terduga pelaku berinisial A.
Agung mengatakan penyidik telah melakukan upaya pemanggilan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Meski demikian, berdasarkan informasi sementara, A diduga melarikan diri.
"Untuk pelaku juga kita sudah lakukan upaya pemanggilan dan penangkapan. Identitas pelaku sementara ini berinisial A, namun masih melarikan diri," ujar Agung.
Lebih lanjut, dia menyebutkan penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: DJ Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Saat Private Party Oknum Pejabat di Jaksel
Untuk dugaan penganiayaan terkait pencurian kabel di kawasan rusun, Agung mengatakan informasi tersebut masih didasarkan pada keterangan awal korban dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian, peran terduga pelaku, serta dugaan motif dalam perkara tersebut.
"Informasi yang kita dapat begitu, dari keterangan korban seperti itu. Namun, kita lengkapi dulu, kita ada pembuktian dulu. Sementara, isu yang dikembangkan, nanti kita cek lagi kebenarannya," tutur Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang