POHUWATO, KOMPAS.TV - Lima orang tewas tertimbun tanah longsor di lereng bukit Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Sementara satu orang lainnya terluka.
Longsor tersebut terjadi di kawasan tambang yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita saat para korban beraktivitas di lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala, Jumat (14/8/2026), menyebut, berdasarkan data awal ada enam korban.
"Data awal yang kami terima, ada enam orang korban. Lima ditemukan meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke rumah sakit," kata Sagala, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Tanpa Menunggu Bantuan, Warga Aceh Bangun Kembali Jembatan yang Rusak akibat Banjir dan Longsor
Seusai menerima laporan, polisi bersama warga setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap para korban.
Saat ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato menghentikan seluruh aktivitas di lokasi dan memasang garis polisi.
Polisi juga menghentikan sementara proses olah tempat kejadian perkara (TKP) karena masih terjadi longsor susulan di kawasan tersebut.
"Saat ini proses identifikasi dan olah TKP masih dihentikan untuk sementara waktu. Pihak Polres Pohuwato juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Sagala menambahkan, hingga kini belum ada laporan masyarakat mengenai anggota keluarga yang hilang atau belum ditemukan setelah kejadian tersebut.
Ia menduga tidak ada korban lain yang tertimbun tanah longsor.
Sagala juga menegaskan, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, Sekolah di Sumbar Terancam Tergerus Longsor | BERITA UTAMA
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- longsor gorontalo
- gorontalo
- tambang emas ilegal
- pohuwato
- longsor tambang
- longsor tambang pohuwato





