Tersangka Peneror Tetangga sampai Jual Rumah di Depok Belum Ditahan, Masih Berulah Teriaki Korban

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial FAA masih meneror tetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat meski sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. . 

Korban keluarga Aji Suraji mengatakan perilaku tersangka FAA belum sepenuhnya berhenti. Tersangka juga belum ditahan oleh polisi.

FAA masih kerap meneriaki anggota keluarganya ketika keluar atau masuk rumah.

"Anak itu juga enggak ada perubahan. Tiap pulang mau masuk rumah masih teriakin kita, masih mau keluar juga masih begitu terus. Jadi kok seperti enggak ada tindakan," ujarnya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Depok, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Tetangga sampai Jual Rumah di Depok

Pada Selasa (11/8/2026) malam, FAA kembali meneriaki keluarganya ketika mereka hendak masuk rumah.

"Kayak kemarin jam 9 malam kayak gitu juga. 'Hei, orang gila!' Ya masih begitu itu loh. Mau masuk rumah, pakai teriakan dulu. Jadinya kita kayak, kok enggak ada perubahan? gitu," bebernya.

Meski demikian, Aji menyebut aksi FAA yang berupa pelemparan benda ke arah rumah keluarganya sudah berhenti dalam sekitar satu hingga dua pekan terakhir.

"Kalau itu sudah enggak sih, kayaknya sudah berhenti," jawab Aji.

Aji menduga perubahan tersebut terjadi setelah keluarga FAA melakukan sesuatu terhadapnya.

Namun, dia menyebut perilaku berupa teriakan dan ucapan yang mengganggu masih terjadi hingga kini.

"Ya kira-kira seminggu, dua mingguan lah sudah berhenti buat lempar-lempar. Cuma kalau buat omongan masih, enggak ada perubahan, masih ada aja," ucapnya.

Baca juga: Polisi Akan Tes Kejiwaan Terduga Peneror Tetangga di Depok Sampai Jual Rumah

Aji mengaku heran karena FAA sudah berstatus tersangka, tetapi masih bisa beraktivitas seperti biasa di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dia pun mempertanyakan apakah kondisi tersebut memang merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani.

"Orang kalau sudah tersangka itu kan pasti ada ya minimal ada perubahan atau dari pihak polisi namanya sudah tersangka masa masih berkeliaran, masih begitu aja," kata Aji.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kendati demikian, Aji menegaskan, hal tersebut bukan berarti keluarganya ingin agar tersangka itu mendapatkan hukuman penjara atas perbuatannya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 14 Agustus 2026
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Paparkan Kebijakan Ekonomi 2027: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
TC di Boyolali Jelang BRI Super League Bikin Oscar Bruzon Barreras Puas, Bhayangkara FC Makin Padu
• 2 jam lalubola.com
thumb
Putri Anne Ingin Menikah Lagi Pasca Cerai dari Arya Saloka, Sebut Tak Mau Punya Suami Tukang Ngatur
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Prabowo Jalankan 121 Kebijakan dalam 21 Bulan, ABP Minta Manfaatnya Dikawal hingga Akar Rumput
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.