ANTARA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (14/8), menyebut akan melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol) pada 18 Agustus mendatang. Salah satu poin penting dalam Perpres Ojol adalah komisi bagi aplikator yang hanya 8 persen dari pendapatan pengemudi. (Nico Anggriawan/Ibnu Zaki, Ryan Rahman/Rayyan/Suwanti)





