Soroti Penanganan Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Minta Prabowo Copot Wamen PU

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti posisi Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti yang namanya ikut didalami dalam dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur.

Menurut Boyamin, Presiden Prabowo Subianto membutuhkan kepastian hukum terhadap pembantunya yang terseret perkara tersebut.

BACA JUGA: IPR: Pidato Prabowo Tunjukkan Arah Pemerintahan yang Semakin Jelas

Boyamin mengatakan kepastian hukum menjadi penting agar Presiden dapat mengambil keputusan apabila nantinya Diana terbukti terlibat korupsi.

"Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga butuh kepastian hukum terhadap para pembantunya yang disebut-sebut terlibat dalam suatu kasus hukum agar bisa segera menecopot Diana Kusumastu apabila terbukti terlibat korupsi," kata Boyamin.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Puji PDIP di Pidato Kenegaraan soal RAPBN 2027, Mbak Puan Tersenyum

Diana hingga kini belum berstatus tersangka. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan perannya masih didalami dalam penyelidikan perkara proyek rumah eks pejuang Timtim.

Boyamin meminta proses hukum tidak dibiarkan berlarut-larut.

BACA JUGA: Pasang Target Ambisius, Prabowo Ingin Ekonomi 2027 Tumbuh 6%

Dugaan keterlibatan Diana, menurut dia, harus ditelusuri sampai tuntas sehingga ada kejelasan apakah Wamen PU tersebut memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

"Terkait dugaan keterlibatan DK harus segera diusut tuntas demi memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Jangan Ada yang Dilindungi

Boyamin juga meminta kejaksaan memastikan proses hukum berjalan tanpa perlakuan khusus.

Menurut dia, upaya melindungi pihak tertentu justru dapat merusak kepercayaan terhadap institusi kejaksaan.

"Jangan ada upaya untuk melindungi atau menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut karena akan semakin merusak citra Kejaksaan Agung," kata Boyamin.

Ia menilai penyelesaian perkara akan lebih cepat apabila penanganannya diambil alih Kejaksaan Agung. Selain persoalan kepastian hukum, Boyamin menyinggung risiko intervensi maupun perlambatan perkara.

"Akan lebih tepat kalau Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut agar tidak ada upaya intervensi atau memperlambat proses kasus tersebut," ujarnya.

Kasus yang menyeret nama Diana berkaitan dengan proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timtim dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar dari APBN. Proyek itu dikerjakan pada 2022-2023.

Diana pernah diperiksa terkait proyek tersebut dalam kapasitasnya ketika menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya.

Pada periode itu, Diana juga tercatat menjabat Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, salah satu perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek.

Kasus mencuat setelah kondisi sejumlah rumah yang dibangun bagi eks pejuang Timtim dipersoalkan.

Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman menemukan 54 rumah mengalami kerusakan berat dan sebagian di antaranya ambruk.

Pemeriksaan teknis berikutnya menemukan persoalan mulai dari pemadatan tanah hingga pemasangan beton.

Komisi Kejaksaan sebelumnya ikut meminta perkara tersebut ditangani secara transparan dan profesional.

Anggota Komjak Nurokhman menekankan kepentingan eks pejuang Timtim sebagai kelompok penerima manfaat proyek.

“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata Nurokhman.

Kejati NTT menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana, Selasa (4/8).

Raka juga memastikan posisi Diana belum terlepas dari pendalaman penyelidik.

“Terkait peran Wamen PU masih terus didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali tergantung kebutuhan penyidik nantinya,” ujarnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
The Trans Luxury Hotel Surabaya Gelar Grand Opening Malam Ini
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi di Samarinda Dipukul saat Bantu Pengendara Motor yang Kecelakaan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Aksesori Gaming Ikut Berkembang Mengikuti Kebutuhan Pemain
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Skandal Penipuan Pernikahan di AS Meledak : 1.000 Kasus Terungkap, Warga Tiongkok Ditangkap Hingga Melibatkan Perantara dari Kalangan Militer
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
MBG dan Asa Anak Indonesia
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.