HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP- Satuan Narkoba Polres Pangkep kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sebelumnya memang telah ditetapkan dalam status DPO, dan kami terus melakukan pengejaran,” kata Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Pangkep, Ipda Aryo Parwangsa, Jumat malam, 14 Agustus.
Hingga akhirnya ia mengungkap bahwa, terduga pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Takalar oleh aparat Sat Narkoba Polres Pangkep.
“Alhamdulillah berhasil ditangkap di Galesong,” tambahnya.
Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, satu diantaranya adalah nakes dari Kecamatan Liukang Kalmas.
“Pengembangan terus kami lakukan, terkait dengan sumber barang tersebut,” sebutnya. (fit)





